Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 30 Mei 2025 23:15 WIB

Rusuh Suporter Futsal Antar Pelajar SMA di Wonogiri, Satu Pelajar Terluka Parah, Begini Kronologinya


					Rusuh Suporter Futsal Antar Pelajar SMA di Wonogiri, Satu Pelajar Terluka Parah, Begini Kronologinya Perbesar

 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo didampingi Kasi Humas AKP Anom Prabowo saat memberikan keterangan pers, Jumat, 30 Mei 2025.

PanselaNews.com (WONOGIRI) – Dua kelompok suporter futsal antar pelajar SMA Wonogiri terlibat kerusuhan di sekitar Patung Bedhol Deso, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan /Kabupaten Wonogiri pada Sabtu, 10 Mei 2025 lalu.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut berawal dari konflik antar-suporter usai pertandingan futsal antara SMA yang digelar di GOR Girimandala, Kabupaten Wonogiri.

Akibat insiden tersebut, pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, terjadi pertemuan duel antar dua kelompok suporter di sekitar patung bedol deso.

Dalam bentrokan tersebut, seorang pelajar berinisial CYS (17) warga Kecamatan Wonogiri kota menjadi korban kekerasan serius hingga mengalami luka parah.

BACA JUGA  Gandeng Bunda Literasi, Taman Baca Project Perkuat Ekosistem Baca di Kabupaten Karanganyar

Korban sempat dibawa ke RSUD Wonogiri dan setelah dilakukan CT Scan, diketahui mengalami retak pada tengkorak bagian belakang serta pendarahan di otak. Akibat peristiwa tersebut, ibu korban melapor ke Polres Wonogiri pada Rabu, 21 Mei 2025.

Menyikapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Wonogiri melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban, para saksi.

Pada Selasa, 27 Mei 2025. Sat Reskrim berhasil mengungkap terduga pelaku yang diketahui juga masih berstatus anak, berinisial RAP (17), warga Kecamatan Wonogiri.

Atas perbuatannya, RAP dijerat dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (2) subsider Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayat (2) subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

BACA JUGA  Festival Bumi Banaran Pacitan Hidupkan Tradisi Adu Kelapa Desa Cemeng

Kapolres Wonogiri menegaskan bahwa Polres Wonogiri berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional, serta terus mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya pelajar, untuk menghindari aksi kekerasan dalam bentuk apapun.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua, terutama generasi muda, bahwa kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan konflik. Mari kita jaga keamanan dan kedamaian lingkungan sekolah serta masyarakat,” tutup Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima PanselaNews.com, Jumat 30 Mei 2025.

BACA JUGA  Prabowo-Megawati Bertemu, Bahas Masa Depan Indonesia

Selain itu, diharapkan adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri. Jika ada informasi terkait adanya gangguan kamtibmas lainnya agar segera melapor kepada petugas agar ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.

“Polres Wonogiri telah membuka hotline call center 110 dan layanan pengaduan ke Kapolres Wonogiri melalui nomor WhatsApp untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 082131152004 yang aktif 24 jam,” katanya.

“Semoga upaya ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri,” tutupnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini