Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Feb 2024 20:17 WIB

Satresnarkoba Polres Trenggalek Sukses Gulung 6 Tersangka Kasus Narkoba


					Satresnarkoba Polres Trenggalek Sukses Gulung 6 Tersangka Kasus Narkoba Perbesar

Panselanews.com,Trenggalek-Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, jajaran Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil menggulung sindikat pengedar Narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek saat konferensi pers bersama awak media di ruang publik terbuka area Mapolres, Selasa (27/2).

“Sepanjang bulan Januari hingga Februari 2024, Satresnarkoba Polres Trenggalek telah mengungkap kasus Narkoba sebanyak 5 kasus. 1 kasus Narkotika dan 4 kasus berkenaan dengan undang-undang kesehatan. 3 kasus saat ini masih proses penyidikan dan 2 kasus sudah tahap 1,” jelas AKBP Gathut.

Dari sejumlah kasus tersebut lanjut AKBP Gathut, Polres Trenggalek menetapkan 6 orang tersangka dengan total barang bukti berupa 0,1 gram sabu-sabu, 943 butir pil dobel L atau pil koplo, uang tunai Rp. 1.786.000 dan 6 unit handphone.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Jatim Gelar Inspeksi Angkutan Umum dan Bus Pariwisata di Trenggalek, Ini Hasilnya

Tersangka FR warga desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo ditangkap dirumahnya pada tanggal 7 Januari 2024 yang lalu dengan barang bukti 23 butir pil dobel L dalam kemasan plastik klip.

Selang beberapa hari kemudian tepatnya tanggal 16 Januari, petugas kembali meringus tersangka EC warga desa Dompyong Kecamatan bendungan dan AP warga Pagerwojo, Tulungagung di salah satu warung. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 780 butir dobel L.

Tak berpuas diri, setelah melalui penyelidikan mendalam petugas berhasil mengamankan tersangka RK dirumahnya Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan, pada 19 Januari 2024 silam. Dengan barang bukti sejumlah alat bong dan sebuah pipet kaca berisi sabu-sabu.

BACA JUGA  Kecelakaan Beruntun di Selogiri Wonogiri, 4 Orang Luka-luka

Bukan itu saja, pada tanggal 15 Februari 2024 petugas juga menangkap CEP, warga desa Banaran Kecamatan Tugu berikut barang bukti 90 butir pil dobel L. dan HK wara desa Gembleb Kecamatan Poglan beserta barang bukti 50 butir pil dobel L.

“Untuk Pil koplo dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Sub Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UURI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan., Sedangkan kasus narkotika dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

BACA JUGA  Polres Trenggalek Hadirkan Layanan Unik: Tambal Ban dan Bensin Gratis di Jalur Mudik 2025!

Pihaknya menegaskan, perang terhadap Narkotika dan obat-obatan terlarang tidak akan berhenti sampai disini. Operasi maupun pengungkapan kasus akan terus digencarkan demi mewujudkan Trenggalek Zero Narkoba.

“Saya ingatkan, jangan coba-coba bermain dengan Narkoba. Nongol babat. Kita sikat sampai keakar-akarnya,” tegas Kapolres. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Trending di Berita Terkini