Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 25 Mar 2024 16:27 WIB

Satresnarkoba Polres Wonogiri Kembali Amankan Pengedar Narkoba


					Satresnarkoba Polres Wonogiri Kembali Amankan Pengedar Narkoba Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pengedar berinisial NH (37), warga Laweyan Kota Surakarta diamankan beserta barang bukti sabu seberat 11,17 gram.

“Penangkapan NH berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di jalan- jalan sebelah barat Gudang seng, Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri”, ungkap Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., Senin (25/3/2024)

BACA JUGA  Rakor Inflasi Daerah: KSP Siap Stabilkan Harga Komoditas Penting!

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 22.45 WIB, anggota berhasil mengamankan NH di lokasi yang tersebut ketika hendak mengambil paket sabu,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi, petugas menemukan 1 paket plastik klip bening sedang yang berisi sabu seberat 2,9 gram dari tangan NH, dari interogasi petugas, NH kemudian mengakui bahwa ia masih menyimpan 15 (lima belas) paket sabu di kamar kos yang terletak di Serengan Kota Surakarta.

BACA JUGA  Pemerintah Kirim 11 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera

Atas pengakuan tersebut, tim berangkat bersama NH ke tempat kosnya, dari sana anggota mengamankan 15 (lima belas) paket sabu seberat 8,27 Gram, timbangan, satu buah alat hisap, dua buah pipet kaca dan gunting serta empat buah sedotan.

“Saat ini NH dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolres Pastikan Penyelidikan Kebakaran Pasar Wonogiri Berjalan Transparan dan Kondusif

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada NH.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan juga pemakai narkoba,” tegasnya (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini