PanselaNews.com [PALU] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah untuk mendorong peningkatan nilai ekonomi tanah melalui kepastian hukum. Dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Nusron menekankan bahwa legalitas aset merupakan instrumen vital dalam mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan.
Menurutnya, tanah yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap hanya akan menjadi aset pasif yang tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh pemiliknya.
Pentingnya Sertipikat Sebagai Akses Legal Ekonomi
Dalam orasi ilmiahnya di Auditorium UIN Datokarama Palu, Rabu (01/04/2026), Nusron Wahid menjelaskan bahwa banyak masyarakat memiliki aset lahan yang luas namun tetap terjebak dalam garis kemiskinan. Kondisi ini terjadi karena ketiadaan dokumen resmi yang diakui oleh negara.
“Banyak orang memiliki tanah, tetapi belum bersertipikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi tanah. Maka lahirlah program PRONA yang kemudian kita pertajam menjadi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ujar Menteri Nusron di hadapan ratusan mahasiswa.
Ia mengutip teori ekonomi Hernando de Soto, yang menyatakan bahwa bantuan sosial bukanlah solusi tunggal mengatasi kemiskinan. Kunci utamanya adalah pemberian akses legal terhadap aset, sehingga masyarakat bisa masuk ke dalam sistem keuangan formal untuk mendapatkan modal usaha.
Percepatan Target 14,4 Juta Bidang Tanah Belum Terdaftar
Kementerian ATR/BPN mencatat lonjakan signifikan dalam pendaftaran tanah nasional. Jika sebelum tahun 2017 jumlah tanah bersertipikat hanya mencapai 45 juta, saat ini angka tersebut telah meroket hingga 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.
Namun, Menteri Nusron mengingatkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah belum usai. “Masih ada sekitar 14,4 juta bidang tanah yang saat ini belum tersertipikasi. Inilah yang sedang kita kejar melalui akselerasi di berbagai wilayah,” tegasnya.
Tanpa legalitas, tanah rentan menjadi obyek konflik agraria dan tidak dapat digunakan sebagai jaminan perbankan. Oleh karena itu, percepatan sertipikasi menjadi prioritas utama guna meminimalisir sengketa sekaligus memperkuat posisi tawar ekonomi rakyat.
Peran Mahasiswa “Kampus 1000 Mimpi”
Menteri Nusron secara khusus mengajak mahasiswa UIN Datokarama Palu, yang dikenal sebagai Kampus 1000 Mimpi, untuk menjadi garda terdepan dalam menyebarkan kesadaran hukum pertanahan. Generasi muda diharapkan tidak apatis terhadap isu agraria yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
“Generasi muda memiliki peran penting untuk ikut memahami sekaligus membantu menyebarkan kesadaran akan pentingnya kepastian hukum atas tanah di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR didampingi oleh Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Rezka Oktoberia, serta jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Rektor UIN Datokarama, Lukman S. Thahir, yang berharap sinergi ini dapat memberikan wawasan praktis bagi civitas academica mengenai tata kelola agraria nasional. (Nor)














