Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 23 Mar 2025 06:56 WIB

Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025


					Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar saat mengumumkan ketetapan sidang isbat 1 Ramadan 1446 H, Jumat (28/2/2025). (Foto: Dok Kemenag) Perbesar

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar saat mengumumkan ketetapan sidang isbat 1 Ramadan 1446 H, Jumat (28/2/2025). (Foto: Dok Kemenag)

Kemenag Pantau Hilal di Seluruh Indonesia untuk Tentukan Idul Fitri 2025

PanselaNews.com, Jakarta – Sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri 2025 akan digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025, sesuai pengumuman Kementerian Agama (Kemenag). Pemantauan hilal akan dilakukan di berbagai titik yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memastikan penentuan awal bulan Syawal secara akurat. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa sidang ini dijadwalkan bertepatan dengan ijtimak pada 29 Maret sore, melibatkan perwakilan Ormas Islam dan tim Kemenag yang telah disebar ke sejumlah lokasi strategis.

BACA JUGA  Buruan Merapat! Bupati Mas Ipin Umumkan Tiket Masuk ke Pantai Prigi 360 Gratis Selama Satu Bulan

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Sabtu, 22 Maret 2025, Nasaruddin Umar mengatakan, “Tanggal 29 sidang isbatnya, karena ijtimaknya itu tanggal 29 juga sekitar sore ya, kemudian juga diharapkan para peruyah. Baik dari Ormas Islam maupun Kementerian Agama sudah menyebar di seluruh Indonesia pada tanggal 29.” Namun, ia menambahkan bahwa kondisi hilal saat ini masih jauh dari standar yang ditetapkan. Berdasarkan perhitungan hisab, ketinggian hilal masih minus 3 derajat, di bawah ambang batas minimal 3 derajat dengan elongasi 6 derajat yang menjadi acuan pemerintah.

BACA JUGA  Ahmad Baharudin Resmi Jadi Plt Bupati Tulungagung

Menag menjelaskan lebih lanjut, “Akan tetapi kalau melihat kondisi objektifnya Hilal, berdasarkan hisab ini, masih di bawah 0. Masih minus 3 derajat sekian detik, ya. Kemudian juga elongasinya juga masih sangat rendah, belum memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Mahfiz.” Standar ini penting untuk memastikan hilal dapat terlihat dengan mata telanjang atau alat bantu, sebagai dasar penetapan 1 Syawal. Jika hilal tak memenuhi kriteria, maka Ramadan kemungkinan akan digenapkan menjadi 30 hari, dan Idul Fitri jatuh pada 30 atau 31 Maret 2025.

BACA JUGA  TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Wonogiri Resmi Ditutup, Warga Ngambarsari Nikmati Jalan Baru

Baca juga: Kemenag Cairkan TPG Guru Madrasah Sebelum Lebaran 2025

Proses sidang isbat ini selalu dinanti masyarakat Indonesia untuk menentukan hari raya Idul Fitri, yang menjadi momen besar bagi umat Islam. Kemenag akan menggabungkan metode rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomis) dalam pengambilan keputusan. Dengan kondisi hilal yang masih rendah, hasil sidang pada 29 Maret akan sangat bergantung pada laporan pemantauan langsung dari lapangan. Masyarakat diimbau untuk menantikan pengumuman resmi dari pemerintah sambil mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri 2025 dengan penuh semangat.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini