Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 2 Mei 2025 17:14 WIB

Sopir Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dicor Semen di Wonogiri Terancam 15 Tahun Bui


					Sopir Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dicor Semen di Wonogiri Terancam 15 Tahun Bui Perbesar

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang wanita bernama Dwi Hastuti, 48, warga Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak 11 Februari 2025 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap keberadaan korban. Penelusuran mengarah pada JNS, 34, warga Kecamatan Ngadirojo Kebupaten Wonogiri, seorang pria yang berprofesi sebagai sopir yang diketahui memiliki hubungan spesial dengan korban.

Pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar Pukul 01.00 WIB, petugas kemudian berhasil menemukan jasad seorang wanita di pekarangan rumah orang tua JNS. Jasad tersebut terkubur dan ditutup dengan cor semen untuk menghilangkan jejak.

BACA JUGA  Pemerintah Jateng Perkuat Modal 9 BUMD untuk Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, saat menggelar Konferensi pers pengungkapan kasus hilangnya Dwi yang digelar di Mapolres Wonogiri pada Jumat, 2 Mei 2025.

Kapolres menerangkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 11 Februari 2025, di rumah milik orang tua JNS di Desa Ngadirojo, Lor Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres menerangkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh Dwi pada Selasa 11 Februari 2025. Pelaku merasa tertekan dengan desakan korban yang meminta untuk dinikahi. Pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak, menolak permintaan tersebut hingga akhirnya terjadi pertengkaran hebat. Dalam keadaan emosi, pelaku mencekik Dwi hingga tewas.

BACA JUGA  Gubernur Ahmad Luthfi Kemudikan Buldoser Pimpin Peserta Bersih-bersih Sampah di Batang

“Jadi pada Selasa 11 Februari 2025, pelaku menjemput korban di rumahnya untuk diajak kerumah orang tua pelaku, dengan alasan ingin membicarakan keinginan korban yang meminta untuk dinikahi oleh pelaku. Sesampainya dirumah orang tua pelaku, sekitar pukul 12.00 WIB, rumah dalam keadaan kosong, saat itulah pelaku dan korban terlibat cekcok dan secara spontan pelaku mencekik korban hingga tewas, “ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Selesai Akhir Maret 2026

Setelah menyadari korban telah meninggal, pelaku panik dan memutuskan untuk mengubur jasad Dwi di pekarangan milik orang tuanya, dan untuk menghilangkan jejak, ia menutup galian tersebut dengan mengecor semen.

Kepada pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Wonogiri. Polisi juga tengah mendalami apakah ada pihak lain yang turut membantu dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 343 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini