Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 14 Des 2024 18:13 WIB

Tegas, Pastikan Polisi Tak Terlibat Judol, Propam Polres Trenggalek Periksa Ponsel Anggota


					Tegas, Pastikan Polisi Tak Terlibat Judol, Propam Polres Trenggalek Periksa Ponsel Anggota Perbesar

PanselaNews.com,Trenggalek – Keseriusan jajaran kepolisian dalam upaya pemberantasan Judi online atau Judol patut diapresiasi. Tidak hanya menindak tegas para pelaku tetapi juga melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat luas.

Bukan itu saja, pada aspek internal jajaran Sipropam juga rutin menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh anggota dan jajarannya.

Operasi dalam bentuk pengecekan gawai atau handphone anggota ini dilakukan secara mendadak dan acak sehingga siapapun tidak akan bisa menghindar atau memanipulasi.

BACA JUGA  Suasana Haru Warnai Halal Bihalal Polda Jateng, Kapolda: Ini Ops Ketupat Candi Terakhir Saya Sebelum Pensiun

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasipropam Iptu Suwito, S.H. menuturkan, pada dasarnya kegiatan tersebut rutin dilakukan sekaligus sebagai upaya mitigasi pelanggaran anggota khususnya terkait dengan judi online.

“Fenomena judi online ini sudah merambah ke semua lini masyarakat. Modusnya aplikasi game atau permainan berbasis daring namun dibalik itu ada praktik perjudian yang bisa menyebabkan ketergantungan,” ungkapnya.

Dalam Gaktibplin ini lanjut Iptu Suwito, petugas dari unit Provos memeriksa dan meminta anggota untuk membuka semua aplikasi yang ada di masing-masing handphone. Termasuk diantaranya aplikasi yang di sembunyikan (Hidden).

BACA JUGA  Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Pihaknya menambahkan, jauh hari sebelumnya anggota sipropam sudah dibekali dengan pengetahuan soal perkembangan terkonologi terkini serta berbagai trik yang biasa digunakan untuk mengakali agar aplikasi judi online tidak terlihat pada layar gawai.

“Kalau ingin membersihkan lantai yang kotor harus pakai sapu yang bersih. jadi, kita bersihkan dulu ke dalam baru ke luar. Dari hasil pemeriksaan hari ini, belum ditemukan pelanggaran terkait dengan judi online oleh anggota,” imbuhnya.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Penjual Pertalite Ilegal di Tulungagung, Modus Akali QR Code Subsidi

Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Trenggalek untuk tidak coba-coba melakukan praktik judi online. Selain melanggar hukum dan merugikan diri sendiri, judi online juga akan berdampak pada keluarga maupun kedinasan.

“Tida ada toleransi, pasti kami tindak tegas,” pungkasnya. (Sar/hms)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini