Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 15 Jul 2026 14:53 WIB

Wabup Mas Syah Sampaikan Nota Penjelasan KUA PPAS Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027


					Wabup Mas Syah Sampaikan Nota Penjelasan KUA PPAS Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027 Perbesar

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara sampaikan Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2027 dalam sidang Paripurna DPRD, Rabu,15 Juli 2026.

Selain penyampaian Nota KUA PPAS, dalam paripurna DPRD itu juga diagendakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda perubahan Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Menurut Mas Syah sapaan akrab wakil bupati muda itu, visi RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029 adalah terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Adil dan Makmur” yang mengadopsi visi abadi Indonesia  yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Sementara itu untuk tema dan prioritas pembangunan tahun 2027 ini Pemkab Trenggalek mengambil tema “Penguatan Peran Komunitas dan Lintas Sektor Dalam Rangka Mewujudkan Kota Atraktif “.

Dengan tema ini maka prioritas pembangunan Kabupaten Trenggalek tahun 2027 lebih kepada pembangunan infrastruktur publik yang partisipatif yang mendukung kota atraktif dan berkelanjutan. Kemudian pengembangan ekonomi kreatif dan kewirausahaan berbasis komunitas dan tata kelola pemerintahan yang berbasis ekologi dan data.

BACA JUGA  Penganiayaan Guru SMP di Trenggalek Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu dalam nota KUA dan PPAS yang disampaikan, pendapatan Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2027 diproyeksikan sebesar kurang lebih  Rp. 1,9 triliun sementara untuk belanja daerah sebesar Rp. 1,7 triliun. Angka ini bersifat sementara karena belum ada kepastian anggaran dari pusat.

Dalam penyampaian Nota KUA PPAS itu Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara menjelaskan “tadi agendanya terkait dengan pemaparan KUA PPAS dan juga dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait dengan Ranperda Retribusi,” katanya.

Yang pasti, sambung Mas Syah “dengan keterbatasan fiskal kita tetap berusaha agar pembangunan di Kabupaten Trenggalek bisa lebih baik. Terutama terkait dengan belanja rutin kita, belanja pegawai juga belanja modal, terkhusus di infrastruktur. Kita tengah berupaya agar kedepan kita bisa lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Kita akan rumuskan  antara eksekutif maupun legislatif bagaiman kita mencari jalan keluar. Termasuk mencari pembiayaan-pembiayaan alternatif yang lainnya.

BACA JUGA  Pesan Ajik Pemilik Krisna Bali Untuk Wisata di Trenggalek

Senada dengan Wakil Bupati Trenggalek, Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek menambahkan, “hari ini yang pertama pandangan Fraksi-fraksi terhadap perubahan Perda DPRD yang kemari notanya telah disampaikan oleh Pak Bupati. Dari pandangan Fraksi-fraksi itu ada beberapa catatan yang nanti Jumat akan dijawab oleh Pak Bupati,” katanya.

Masih menurut politisi PDIP itu, “terutama untuk perbaikan pajak dan retribusi itu tentang digitalisasi proses penarikan dan sebagainya. Ini yang diutarakan oleh Fraksi-fraksi untuk bisa lebih baik. Selanjutnya tentang proses tata kelola pajak dan sebagainya itu intensifikasi seperti apa. Trus bagaimana pajak ini nanti tidak memberatkan masyarakat seperti apa,” imbuhnya.

Dicontohkan oleh Doding mungkin tanah yang tidak berubah keperuntukannya pajaknya tidak berubah namun tanah yang sudah berubah fungsinya seperti untuk toko berjejaring dan lain sebagainya, perlunya untuk disesuaikan. Hal hal seperti inilah yang berkeadilan.

Kemudian imbuhnya, “beberapa pertanyaan ini dari fraksi dan Jumat akan dijawab oleh Pak Bupati. Selanjutnya bila sudah ada jawaban nanti akan masuk pada pembahasan di pansus. Kemudian yang kedua terkait tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk tahun anggaran tahun 2027, tambahnya.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek Wacanakan Earmark Pada Pembahasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

KUA ini gandengannya adalah PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara). Tapi ini masih jauh dari final karena yang dari pusat itu cuma perhitungannya masih perkiraan kita. Belum ada besar kepastian dari pusat.

Itu untuk pendapatannya diproyeksikan oleh Pak Bupati Rp. 1,920 triliun. Terus untuk  belanjanya Rp. 1,794 triliun. Ini proyeksi awalnya dan nanti selanjutnya akan dibahas oleh komisi-komisi, kemudian akan di telaah di badan anggaran. Baru setelah ini akan ada kesepakatan bersama antara DPRD dengan Bupati.

Untuk proyeksinya surplus, karena proyeksi pendapatannya Rp. 1,9 triliun sedangkan belanjanya Rp. 1,7 triliun. Kita harus berhati-hati karena agak susah mencari uang dalam kondisi seperti ini, tandasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini