Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 13 Jul 2026 18:06 WIB

Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sukoharjo


					Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sukoharjo Perbesar

 

FOTO: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

 

PanselaNews.com [SEMARANG] – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan menyusul proses hukum yang menjerat Bupati Sukoharjo.

Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.

Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo ditunjuk menjadi Plt Bupati Sukorharjo.

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

BACA JUGA  Buntut Tabungan Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Nasabah KSPPS di Trenggalek Wadul Dewan

Luthfi menjelaskan, penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jabatan tersebut diemban oleh wakil kepala daerah agar seluruh fungsi pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujarnya.

BACA JUGA  Antisipasi Banjir Susulan, BPBD Kabupaten Probolinggo Kerja Bakti Tinggikan Tanggul Sungai Desa Tambakrejo

Selain memastikan keberlangsungan pelayanan publik, Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan mematuhi ketentuan hukum dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah melakukan berbagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para bupati dan wali kota.

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo: Hanya dengan Pemerintahan Bersih, Indonesia Bisa Bangkit

Luthfi juga menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menekankan bahwa proses hukum terhadap individu tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau berdasarkan bukti permulaan yang cukup seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka proses hukum KPK harus kita hormati. Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” ungkapnya. (*)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini