Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Feb 2025 12:40 WIB

Warga Desa Sugihan Bulukerto Wonogiri Minta Keadilan Diwujudkan


					Warga Desa Sugihan Bulukerto Wonogiri Minta Keadilan Diwujudkan Perbesar

Lambatnya penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) oleh Kades Sugihan Murdiyanto, menimbulkan kecurigaan dan keresahan warga.

PanselaNews.com,Wonogiri- Warga Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri menilai penanganan hukum Kepala Desa Sugihan, Murdiyanto lambat. Laporan warga ke aparat penegak hukum terkait dugaan penyelewengan dana desa selama Murdiyanto menjabat telah berkali-kali dilakukan.

Terakhir laporan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan Kades Sugihan, M, setelah sebanyak 17 RT se-Desa Sugihan mendapatkan surat penagihan dari BPR Wonogiri.

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi: Saya Ingin PSHT Menjadi Duta Mendinginkan Masyarakat

Kejaksaan Negeri Wonogiri telah menindaklanjuti dengan memanggil perangkat Desa Sugihan pada Januari 2025.

Pemeriksaan sejumlah perangkat desa itu menjadi perbincangan hangat warga Desa Sugihan. Ketua RT 04 Sembung, Broto, mengungkapkan dirinya pernah dimintai tanda tangan untuk kegiatan PKK yang ternyata tidak pernah ada kegiatan.

BACA JUGA  Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Kapolres Wonogiri Cek Jalur KA Bathara Kresna

“Saya tidak tahu apa kegiatan yang dimaksud, dan kegiatan itu memang tidak pernah ada,” kata Broto saat diwawancarai via telepon pada 26 Februari 2025.

Warga Desa Sugihan siap bersaksi. Mereka mengaku memiliki data dan bukti kuat terkait penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Murdiyanto sejak menjadi Sekdes hingga menjabat sebagai Kepala Desa.

Saat ini, masyarakat Desa Sugihan berharap agar aparat penegak hukum, segera menuntaskan kasus Murdiyanto jika cukup bukti. “Kasusnya sudah jelas, kami hanya menunggu tindakan tegas dari pihak berwajib,” harapnya.

BACA JUGA  Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Polda Jateng Perkuat Penindakan dan Edukasi Dalam Ops Zebra Candi 2025

Sementara itu, Ketua BPD Sugihan, Dian, belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut, karena masih tugas mengajar di SMP Negeri Conto Bulukerto Wonogiri.  (Tim)

Editor:  Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini