Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini Ā· 7 Agu 2025 18:34 WIB

Bupati Nur Arifin Serahkan Nota Penjelasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026


					Bupati Nur Arifin Serahkan Nota Penjelasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 Perbesar

Bupati Moch. Nur Arifin Serahkan Nota KUA-PPAS APBD Kabupaten Trenggalek 2026. Foto:Dok.Prokopim

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan Nota Penjelasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2026. Nota penjelasan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kamis, 7 Agustus 2025.

Penyerahan Nota Penjelasan KUA-PPAS ini sendiri bersamaan dengan persetujuan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025 menjadi Perda.

Ditanya penjelasan KUA PPAS APBD tahun 2026 Bupati Trenggalek yang erat disapa Mas Ipin mengatakan, “yang dipaparkan tadi KUA PPAS tahun 2026. Kita fokus pada percantikan beberapa objek yang meningkatkan PAD,” ucapnya kepada awak media.

BACA JUGA  Satgas Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Trenggalek, Gandeng Sopir Angkutan hingga Ojol Edukasi Tertib Berlalu lintasĀ 

Dan kemudian, sambung kepala daerah muda itu “kita fokus kepada langkah-langkah yang mengurangi beban masyarakat seperti wacana memberi insentif. Tapi disatu sisi nanti lahan-lahan atau aset-aset yang produktif bisa kita lakukan kerjasama untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” terangnya.

Disinggung mengenai prioritas anggaran infrastruktur, Mas Ipin menegaskan, “ya pastilah. Yang penting jalan, jalan, jalan,” tegasnya.

Sedangkan terkait dengan apakah akan ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati Trenggalek juga menjelaskan bawasannya pihaknya justru ingin menggratiskan lahan-lahan yang memang itu dipertahankan. “Sebagai contoh lahan pertanian itu dipertahankan. Kita pingin memberikan itu sebagai bagian dari insentif. Alasannya kalau petani pendapatannya menjadi tinggi, petani punya daya beli. Otomatis nanti UMKM nya jalan,” jelasnya.

BACA JUGA  Inovasi ATR/BPN Jateng, Roya Layanan Lima Menit Wujudkan Layanan Pertanahan yang Semakin Ramah dan Efisien

Kalau UMKM-nya jalan maka pajak bisa masuk. Otomatis secara tidak langsung ada pendapatan. Tapi kita belum resmi membuat kebijakan, tapi itu kebijakan umum yang akan kita ambil. “Saya tidak mau omong lebih jauh, ditunggu saja rilis resminya,” tutup Mas Ipin.

Sementara itu Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek, menambahkan “tadi di pemaparannya pak bupati yang tahun 2025 ini pinjamannya Rp. 56 dan 2026 itu Rp. 50 miliar. Nominal ini untuk peningkatan infrastruktur yang bisa menopang pendapatan kita,” katanya.

Didalamnya kita masih belum tahu karena baru hari ini pemaparan oleh Pak Bupati dan akan dipelajari oleh teman-teman di Fraksi, Komisi dan seterusnya. Setelah itu kita ada waktu sekitar 7 hari untuk kesepakatan bersama dengan Pak Bupati untuk proyeksi tahun 2026.

BACA JUGA  Program Healing, Layanan Kesehatan Hewan Gratis Pemprov Jateng Sasar Peternak Desa

Selain itu, Ketua DPRD berharap alokasi DAK tidak dikurangi lagi seperti tahun ini. Karena kalau kekurangan-kekurangan terus di daerah akan mengalami kesulitan. Apalagi pemerintah pusat sekarang langsung, seperti sekolah rakyat. Semua itu langsung dikelola oleh pemerintah pusat, kita hanya menyediakan lahan, begitu juga dengan MBG. Jadi modelnya seperti itu dan tidak masuk ke APBD, tandasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini