Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 9 Mei 2025 06:39 WIB

Zulkifli Hasan: Pemerintah Beri Bantuan Rp5 miliar Tiap Kopdes Merah Putih


					Zulkifli Hasan: Pemerintah Beri Bantuan Rp5 miliar Tiap Kopdes Merah Putih Perbesar

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. ANTARA/HO-Dok pribadi

 

PanselaNews.com [PANDEGLANG]- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, pemerintah akan memberikan bantuan Rp5 miliar per desa untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih guna menumbuhkan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Kami berharap Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto,” katanya saat kunjungan kerja di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, Kamis, 8 Mei 2025

Kebijakan pemerintah sangat komitmen untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa agar kehidupan mereka lebih sejahtera dan makmur.

Dimana setiap desa akan mendapatkan bantuan Rp5 miliar untuk mengelola diberbagai sektor bidang usaha yang dikelola Kopdes Merah Putih.

BACA JUGA  Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polres Wonogiri Ringkus Pelaku Pembakaran Rumah di Girimarto

Penyaluran bantuan Rp5 miliar per desa untuk Kopdes Merah Putih itu totalnya seluruh Indonesia mencapai Rp400 triliun untuk 80 ribu desa.

Selain itu, juga bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp300 triliun dan makan bergizi gratis (MBG), sehingga total uang beredar di pedesaan Rp1.100 triliun.

“Penyaluran bantuan itu kali pertama dalam sejarah, kebijakan pemerintah Prabowo Subianto itu agar desa maju dan berkembang,” katanya.

Menurut dia, Kopdes Merah Putih itu ada enam program dalam pengelolaan yakni pertama kopdes harus punya warung sembako, klinik desa dan apotik, membuat bidang usaha, agen logistik, pusat bantuan serta gudang logistik.

BACA JUGA  Pelantikan DPRD Surakarta Penuh Haru: Satu Dilantik, Satu Ditunda karena Duka

Oleh karena itu, Kopdes Merah Putih itu kedepannya bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa sehingga kehidupan mereka sejahtera dan makmur.

“Kami meyakini jika perekonomian desa itu mengalami kemajuan dipastikan tidak ada lagi stunting, kurang gizi, desa tidak sehat dan tidak cerdas,” katanya.

Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto mengatakan, pembentukan Kopdes Merah Putih bagi desa yang tidak mendapatkan bantuan boleh menggunakan dana desa sekitar tiga persen.

BACA JUGA  Polda Jateng Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Keselamatan Selama Libur Lebaran

Namun, desa-desa yang mendapatkan bantuan lain, seperti dari gubernur maka tidak boleh menggunakan dana desa, seperti di Banten dan Jawa Tengah.

“Kami membolehkan untuk biaya notaris untuk pembentukan Kopdes Merah Putih bisa menggunakan dana desa Rp2,5 juta bagi desa yang tidak mendapatkan bantuan,” katanya.

Dalam kunjungan kerja itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. [*]

Sumber: ANTARA

Penulis

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini