Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 30 Apr 2026 07:36 WIB

Adu Banteng Bus Harapan Jaya Vs Truk di Tulungagung, Sopir Diduga Langgar Marka Jalan


					Adu Banteng Bus Harapan Jaya Vs Truk di Tulungagung, Sopir Diduga Langgar Marka Jalan Perbesar

Laka Lantas Bus Harapan Jaya Vs Truk Mitsubishi di Tulungagung. (Foto: Dok. Pol) 

PanselaNews.com  [TULUNGAGUNG ]– Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara bus PO Harapan Jaya dan truk Mitsubishi terjadi di utara jembatan Ngujang 1, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Selasa (28/4/2026) malam. Insiden tersebut diduga dipicu lantaran sopir bus mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melanggar marka jalan dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, bus Mercedes Benz PO Harapan Jaya bernomor polisi AG 7832 UT yang dikemudikan Yuda Adiputra (34) melaju dari arah utara. Saat melintas di lokasi kejadian, sopir diduga kurang konsentrasi dan tidak menjaga lajur kendaraan.

BACA JUGA  Mandi di Sungai, Bocah 10 Tahun di Tirtomoyo Wonogiri Tewas Tenggelam

Bus kemudian bergerak terlalu ke kanan hingga melewati garis marka lurus tidak terputus. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi sehingga tabrakan keras pun tidak dapat dihindari.

Benturan antara kedua kendaraan tersebut membuat kondisi di lokasi sempat mencekam.

Arus lalu lintas tersendat dan warga sekitar berhamburan menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat kerasnya benturan.

BACA JUGA  Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, menegaskan bahwa pelanggaran marka jalan merupakan salah satu penyebab fatal kecelakaan lalu lintas, khususnya pada kendaraan angkutan umum yang membawa banyak penumpang.

“Pengemudi angkutan penumpang membawa banyak nyawa. Jangan egois memakan jalur lawan. Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengemudi untuk disiplin,” tegasnya.

BACA JUGA  Semester I, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Jajaran dan Minta Program Kementerian ATR/BPN Menyentuh Seluruh Lapisan Masyarakat

Ia mengingatkan bahwa marka jalan bukan hanya pembatas jalur, melainkan bagian penting dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. Karena itu, disiplin berlalu lintas harus menjadi prioritas utama.

Peristiwa laka lantas ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengemudi agar selalu waspada, menjaga konsentrasi, dan mematuhi rambu lalu lintas demi menghindari kecelakaan yang bisa merenggut nyawa. (An Nisa)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini