Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 30 Apr 2026 07:36 WIB

Adu Banteng Bus Harapan Jaya Vs Truk di Tulungagung, Sopir Diduga Langgar Marka Jalan


					Adu Banteng Bus Harapan Jaya Vs Truk di Tulungagung, Sopir Diduga Langgar Marka Jalan Perbesar

Laka Lantas Bus Harapan Jaya Vs Truk Mitsubishi di Tulungagung. (Foto: Dok. Pol) 

PanselaNews.com  [TULUNGAGUNG ]– Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara bus PO Harapan Jaya dan truk Mitsubishi terjadi di utara jembatan Ngujang 1, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Selasa (28/4/2026) malam. Insiden tersebut diduga dipicu lantaran sopir bus mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melanggar marka jalan dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, bus Mercedes Benz PO Harapan Jaya bernomor polisi AG 7832 UT yang dikemudikan Yuda Adiputra (34) melaju dari arah utara. Saat melintas di lokasi kejadian, sopir diduga kurang konsentrasi dan tidak menjaga lajur kendaraan.

BACA JUGA  Mentan Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Dorong Swasembada Pangan RI

Bus kemudian bergerak terlalu ke kanan hingga melewati garis marka lurus tidak terputus. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi sehingga tabrakan keras pun tidak dapat dihindari.

Benturan antara kedua kendaraan tersebut membuat kondisi di lokasi sempat mencekam.

Arus lalu lintas tersendat dan warga sekitar berhamburan menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat kerasnya benturan.

BACA JUGA  Terobosan Baru Gubernur Ahmad Luthfi: Buruh di Jateng Naik Bus Hanya Rp 1.000, Sediakan Daycare untuk Anak

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, menegaskan bahwa pelanggaran marka jalan merupakan salah satu penyebab fatal kecelakaan lalu lintas, khususnya pada kendaraan angkutan umum yang membawa banyak penumpang.

“Pengemudi angkutan penumpang membawa banyak nyawa. Jangan egois memakan jalur lawan. Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengemudi untuk disiplin,” tegasnya.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Kokohkan Sinergi Tiga Pilar Jaga Kamtibmas Kondusif

Ia mengingatkan bahwa marka jalan bukan hanya pembatas jalur, melainkan bagian penting dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. Karena itu, disiplin berlalu lintas harus menjadi prioritas utama.

Peristiwa laka lantas ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengemudi agar selalu waspada, menjaga konsentrasi, dan mematuhi rambu lalu lintas demi menghindari kecelakaan yang bisa merenggut nyawa. (An Nisa)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jateng Fokus Matangkan MTQ Nasional 2026, Taj Yasin Minta Dukungan Pusat

30 April 2026 - 09:23 WIB

Polisi Ringkus Penjual Pertalite Ilegal di Tulungagung, Modus Akali QR Code Subsidi

30 April 2026 - 08:51 WIB

Prabowo Luncurkan 13 Proyek Hilirisasi Rp 116 Triliun, Cilacap Jadi Lokasi Strategis

29 April 2026 - 20:29 WIB

Prabowo dan Ahmad Luthfi Kunjungi SMAN 1 Cilacap, Revitalisasi Sekolah dan MBG Dipuji Siswa

29 April 2026 - 20:17 WIB

Jawa Tengah Jadi Role Model Nasional, Paling Progresif Terapkan Ekosistem Halal

29 April 2026 - 20:07 WIB

Sebanyak 294 Jemaah Calon Haji Asal Wonogiri Pamitan

29 April 2026 - 18:34 WIB

Trending di Berita Terkini