Panselanews.com,Trenggalek – Sebanyak 546 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek patut bersyukur, lantaran Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kembali diterima di tahun 2024.
SK perpanjangan kontrak itu diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bertempat di GOR Gajah Putih Trenggalek, Selasa (6/2/2024).
Pada kesempatan tersebut, secara khusus bupati meminta kepada BKD Trenggalek untuk bisa memaksimalkan waktu kontrak PPPK Guru di Trenggalek. Alasannya agar para guru PPPK bisa lebih fokus dan mau meningkatkan kapasitas profesinya.
Selain itu, pemimpin muda ini juga menganggap tidak efektif bila waktu kontraknya cuma sedikit. Pasalnya, bila tenggangnya pendek maka para Guru PPPK ini akan dihadapkan pada kegiatan seremonial penyerahan SK perpanjangan seperti yang dilakukannya pada Selasa, (6/2).
“Perpanjangan sesuai SK itu kan 5 tahun. Kemudian biasanya kita kontraknya per 1 tahunan atau 2 tahunan. Saya bilang itu kurang efektif dan saya minta langsung saja di kontrak biar mereka fokus,” kata Mas Ipin sapaan Bupati Trenggalek.
“Jadi dengan begitu, kita juga tidak buang anggaran untuk seremoni pelantikan – pelantikan. Langsung diperpanjang, di polkan, kalau kemarin 2 tahun, sekarang 3 tahun. Sehingga kita fokusnya untuk meningkatkan kompetensi, bagaimana kita meningkatkan kapasitas profesi guru,” imbuhnya.
Total Guru PPPK yang menerima SK perpanjangan kontrak sebanyak 546 orang. Jumlah ini terdiri dari guru tahap 1 sebanyak 370 orang dan tahap 2 sebanyak 176 orang.
Guru tahap 1 mendapatkan perpanjangan kontrak 3 tahun dimulai sejak 1 Februari 2024 hingga 1 Februari 2027.
Kemudian guru tahap 2 juga diperpanjang 3 tahun mulai sejak 1 Maret 2024 hingga 1 Maret 2027. Kontrak pertama mereka 2 tahunan dimulai pada tahun 2021 lalu. (Sar)










