Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Jawa Tengah · 18 Mar 2025 15:46 WIB

Balon Udara Liar di Jateng Terancam Pidana, Gubernur Ahmad Luthfi Prioritaskan Keselamatan Penerbangan


					Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tegas: balon udara liar ancam penerbangan, wajib edukasi dan pidana. 14 kasus dilaporkan di 2024./ Foto: Zulkarnain Perbesar

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tegas: balon udara liar ancam penerbangan, wajib edukasi dan pidana. 14 kasus dilaporkan di 2024./ Foto: Zulkarnain

Edukasi dan Hukuman Jadi Langkah Cegah Bahaya Tradisi

PanselaNews.com, Semarang – Warga Jawa Tengah diwajibkan mematuhi aturan ketat saat menerbangkan balon udara, atau siap-siap menghadapi hukuman pidana. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menegaskan hal ini pada Selasa, 18 Maret 2025, saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, di ruang kerjanya. Ia mendorong penerapan sanksi pidana untuk menciptakan efek jera, terutama karena balon udara liar membahayakan keselamatan penerbangan. Namun, Luthfi menekankan bahwa edukasi dan sosialisasi harus lebih dulu dilakukan agar masyarakat memahami cara menerbangkan balon udara yang aman.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menegaskan hal ini pada Selasa, 18 Maret 2025, saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, di ruang kerjanya./ Foto: Zulkarnain

Ahmad Luthfi mengakui balon udara sebagai tradisi di daerah seperti Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan, bahkan menjadi bagian dari festival tahunan. “Saya hormati tradisi ini, tapi balon liar tak cukup diimbau saja. Harus ada pidana setelah sosialisasi,” ujarnya. Data dari Airnav menyebutkan, sepanjang 2024, ada 14 laporan balon udara liar di Jateng, tersebar di Boja, Weleri, Pekalongan, dan terbanyak di Batang. Balon tanpa tali, yang sering diterbangkan sembunyi-sembunyi di sawah, sulit terdeteksi dan menjadi ancaman serius bagi pesawat.

BACA JUGA  Sekolah Baru di Lereng Merapi, Senyum Semringah Hari Pertama Para Siswa SMAN 1 Kemalang

Luthfi membandingkan balon udara liar dengan petasan, yang juga ia perangi saat menjabat Kapolda Jateng. “Dulu, kalau ada bunyi petasan, polisi langsung cari sumbernya. Balon liar juga harus begitu,” katanya. Ia meminta pemkab dan pemkot menggandeng Polri serta TNI untuk edukasi, dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai ujung tombak. Apalagi menjelang Lebaran 2025, jumlah penerbangan meningkat untuk melayani pemudik, sehingga keamanan udara menjadi prioritas utama menurutnya.

BACA JUGA  Ny. Hj. Nawal Arafah Yasin Siap Hadapi Gladi Kotor dan Gladi Bersih Jelang Pelantikan Ketua TP PKK Jateng 2025-2030

Baca juga: Polres Ponorogo Tangkap 8 Pelaku Balon Udara Berpetasan

Rita Nurharyanti dari Airnav menyambut baik arahan gubernur. Ia mengatakan pihaknya telah memverifikasi laporan pilot dan terus mengedukasi masyarakat tentang aturan penerbangan balon udara. “Kami harap tak ada lagi balon liar, dan masyarakat paham standar yang benar,” ujarnya. Festival balon udara di Pekalongan dan Wonosobo pada awal April 2025 tetap diizinkan karena terpantau dan menggunakan tali pembatas. Dengan langkah ini, Jateng berupaya menyeimbangkan tradisi dan keselamatan penerbangan.(*)

BACA JUGA  Polsek Jatisrono Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Bhayangkari Bogor

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Tanpa Berbelit-belit, Santri Penghafal Al-Qur’an di Jateng Langsung Terima Tali Asih dari Pemprov

11 September 2026 - 07:06 WIB

88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV

11 September 2026 - 06:22 WIB

Trending di Berita Terkini