Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 12 Sep 2025 15:31 WIB

Bupati Mas Ipin Serahkan Santunan Korban Laka Laut Munjungan Senilai 223 Juta


					Bupati Mas Ipin Serahkan Santunan Korban Laka Laut Munjungan Senilai 223 Juta Perbesar

Keluarga nelayan korban laka laut Ngampiran Munjungan, menerima santunan yang diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek di rumah duka

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa korban laka laut di wilayah Pantai Ngampiran, Kecamatan Munjungan pada 27 Agustus lalu.

Norjuwadi [47] korban laka laut warga Dusun Domerto, Desa Tawing, Kecamatan Munjungan. Keluarga korban berhak mendapatkan klaim BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan kecelakaan kerja dan beasiswa senilai Rp 223 Juta dari kepesertaan nya pada BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh pemerintah melalui dana DBHJHT.

Diceritakan oleh Yusuf Widarto, Camat Munjungan saat mendampingi Bupati Trenggalek saat penyerahan santunan dan beasiswa ini, laka laut yang menimpa warganya itu terjadi pada Hari Rabu, 27 Agustus lalu. Saat itu korban dikabarkan terseret ombak saat melakukan kegiatan penangkapan ikan di sekitar perairan Pantai Ngampiran. Upaya pencarian telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA  Polres Trenggalek bersama Unit Metrologi Legal Komindag Sidak SPBU

Kemudian, lanjut mantan Plt. kabag Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek itu, pada  tanggal 8 September lalu  nelayan di Pantai Baron, Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta menemukan jenazah korban di perairannya yang di identifikasi sebagai jenazah Norjuwadi.

Kemudian Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menyerahkan bantuan ini mengatakan, “Semoga bermanfaat, semangat terus ahli waris, khususnya putra-putranya yang ditinggalkan. Tadi saya cerita, juga mengalami hal yang sama, ditinggal orang tua di usia 17 tahun. Saya yakin Allah menyiapkan rencana yang lebih baik, lebih sukses,” ucapnya Kamis malam [11/9/2025] di rumah duka.

Menurut Mas Ipin, “saya juga berterima kasih kepada BPJS karena sangat bermanfaat. Saya juga mengajak seluruh warga untuk juga ikut mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa memproteksi keluarganya dari  hal-hal yang tidak bisa diprediksi di dunia kerja,” tandasnya.

BACA JUGA  Konsisten Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Wabup Syah Tinjau Meningdeh di Desa Widoro 

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek, Adi Wibowo, menambahkan “kepesertaan korban diberikan oleh pemerintah berupa bantuan iuran melalui dana DBHCHT, khusus bagi pekerja rentan. Salah satunya yang didapatkan oleh ahli waris dengan total manfaat yang diberikan Rp. 223 juta. Angka ini dengan rincian santunan akibat kecelakaan kerja sebesar Rp. 70 juta. Kemudian beasiswa kepada anak masing-masing Rp. 66 juta dan Rp. 87 juta,” jelasnya.

Untuk yang Rp. 66 juta, sambung Adi “ini sejak SMA hingga kuliah, sedangkan yang satu lagi dari mulai TK hingga perguruan tinggi dibiayai. Sehingga total manfaatnya itu Rp. 223 juta, sedangkan besaran iuran yang dibiayai oleh pemerintah itu sebesar Rp. 16.800,” imbuhnya.

Untuk beasiswa kepada anak akan diserahkan setiap kenaikan kelas. Jadi pihak ahli waris nanti menunjukkan bukti kenaikan kelas kepada kami, kemudian akan segera kami transfer ke rekening yang bersangkutan. Jafi setiap tahun akan ditransfer untuk beasiswa anak.

BACA JUGA  Serba-Serbi Kegiatan Pengukuran Tanah, Sebagai Upaya Mengurangi Permasalahan Pertanahan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek itu menambahkan, kami selalu bersinergitas dengan pemerintah daerah dalam rangka sosialisasi kepda masyarakat, pentingnya resiko yang harus kita cover dari pekerjaan. Apapun pekerjaannya  merka itu berhak mendapatkan perlindungan. Karena saat ini itu biaya perawatan cukup mahal dan ini jangan sampai menjadi beban pribadi.

“Yang terpenting manfaat yang disiapkan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, jangan sampai si pencari nafkah mengalami resiko meninggal yang mengakibatkan hidup menjadi kemiskinan baru muncul. Selain itu juga, jangan sampai anak-anaknya dengan kejadian itu meninggal masa depan pendidikannya. Negara sudah mempersiapkan segala macam program dalam bentuk perlindungan, jangan sampai terlewatkan,” tutupnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Trending di Berita Terkini