Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 12 Sep 2025 15:31 WIB

Bupati Mas Ipin Serahkan Santunan Korban Laka Laut Munjungan Senilai 223 Juta


					Bupati Mas Ipin Serahkan Santunan Korban Laka Laut Munjungan Senilai 223 Juta Perbesar

Keluarga nelayan korban laka laut Ngampiran Munjungan, menerima santunan yang diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek di rumah duka

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa korban laka laut di wilayah Pantai Ngampiran, Kecamatan Munjungan pada 27 Agustus lalu.

Norjuwadi [47] korban laka laut warga Dusun Domerto, Desa Tawing, Kecamatan Munjungan. Keluarga korban berhak mendapatkan klaim BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan kecelakaan kerja dan beasiswa senilai Rp 223 Juta dari kepesertaan nya pada BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh pemerintah melalui dana DBHJHT.

Diceritakan oleh Yusuf Widarto, Camat Munjungan saat mendampingi Bupati Trenggalek saat penyerahan santunan dan beasiswa ini, laka laut yang menimpa warganya itu terjadi pada Hari Rabu, 27 Agustus lalu. Saat itu korban dikabarkan terseret ombak saat melakukan kegiatan penangkapan ikan di sekitar perairan Pantai Ngampiran. Upaya pencarian telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA  Lagi Asyik Ngamar di Hotel, 9 Pasangan Tak Resmi Diamankan Polres Wonogiri

Kemudian, lanjut mantan Plt. kabag Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek itu, pada  tanggal 8 September lalu  nelayan di Pantai Baron, Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta menemukan jenazah korban di perairannya yang di identifikasi sebagai jenazah Norjuwadi.

Kemudian Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menyerahkan bantuan ini mengatakan, “Semoga bermanfaat, semangat terus ahli waris, khususnya putra-putranya yang ditinggalkan. Tadi saya cerita, juga mengalami hal yang sama, ditinggal orang tua di usia 17 tahun. Saya yakin Allah menyiapkan rencana yang lebih baik, lebih sukses,” ucapnya Kamis malam [11/9/2025] di rumah duka.

Menurut Mas Ipin, “saya juga berterima kasih kepada BPJS karena sangat bermanfaat. Saya juga mengajak seluruh warga untuk juga ikut mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa memproteksi keluarganya dari  hal-hal yang tidak bisa diprediksi di dunia kerja,” tandasnya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Terima Menkes Budi, Bahas Program Cek Kesehatan Gratis Nasional

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek, Adi Wibowo, menambahkan “kepesertaan korban diberikan oleh pemerintah berupa bantuan iuran melalui dana DBHCHT, khusus bagi pekerja rentan. Salah satunya yang didapatkan oleh ahli waris dengan total manfaat yang diberikan Rp. 223 juta. Angka ini dengan rincian santunan akibat kecelakaan kerja sebesar Rp. 70 juta. Kemudian beasiswa kepada anak masing-masing Rp. 66 juta dan Rp. 87 juta,” jelasnya.

Untuk yang Rp. 66 juta, sambung Adi “ini sejak SMA hingga kuliah, sedangkan yang satu lagi dari mulai TK hingga perguruan tinggi dibiayai. Sehingga total manfaatnya itu Rp. 223 juta, sedangkan besaran iuran yang dibiayai oleh pemerintah itu sebesar Rp. 16.800,” imbuhnya.

Untuk beasiswa kepada anak akan diserahkan setiap kenaikan kelas. Jadi pihak ahli waris nanti menunjukkan bukti kenaikan kelas kepada kami, kemudian akan segera kami transfer ke rekening yang bersangkutan. Jafi setiap tahun akan ditransfer untuk beasiswa anak.

BACA JUGA  Eskalasi Aksi Unjuk Rasa di Pati Meningkat, Brimob Lintas Ganti Kendalikan Pengamanan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek itu menambahkan, kami selalu bersinergitas dengan pemerintah daerah dalam rangka sosialisasi kepda masyarakat, pentingnya resiko yang harus kita cover dari pekerjaan. Apapun pekerjaannya  merka itu berhak mendapatkan perlindungan. Karena saat ini itu biaya perawatan cukup mahal dan ini jangan sampai menjadi beban pribadi.

“Yang terpenting manfaat yang disiapkan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, jangan sampai si pencari nafkah mengalami resiko meninggal yang mengakibatkan hidup menjadi kemiskinan baru muncul. Selain itu juga, jangan sampai anak-anaknya dengan kejadian itu meninggal masa depan pendidikannya. Negara sudah mempersiapkan segala macam program dalam bentuk perlindungan, jangan sampai terlewatkan,” tutupnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini