PanselaNews.com,Jakarta – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, resmi ditetapkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Pengangkatan ini dilakukan dalam rapat Dewan Pengurus Apkasi di Kantor Sekretariat Apkasi, Jakarta, Sabtu (15/2/2025). Nur Arifin menggantikan posisi Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang masa jabatannya telah berakhir untuk sisa periode kepengurusan 2021-2026.
Tugas utama Nur Arifin adalah mempersiapkan Musyawarah Nasional (Munas) Apkasi ke-6, yang rencananya digelar di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada akhir Mei 2025. Munas ini akan menentukan Ketua Umum Apkasi definitif untuk periode selanjutnya.
Direktur Eksekutif Apkasi, Sarman Simanjorang, menjelaskan bahwa pengangkatan Pjs Ketua Umum dilakukan melalui musyawarah dewan pengurus. “Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dipilih secara aklamasi berdasarkan kriteria masa jabatan terlama pada kepengurusan,” ujar Sarman.
Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua Umum Apkasi sebelumnya, mengapresiasi seluruh dewan pengurus, anggota, dan tim sekretariat Apkasi selama masa kepemimpinannya. Ia juga berpesan kepada Nur Arifin untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, lembaga tinggi negara, dan Kementerian Dalam Negeri.
Bendahara Umum Apkasi, Ratu Tatu Chasanah, melaporkan kondisi keuangan organisasi yang diaudit oleh kantor akuntan publik dengan opini wajar. “Kami berhasil membeli gedung permanen Apkasi sebagai rumah bersama bagi pemerintah kabupaten,” kata Bupati Serang itu.
Mochamad Nur Arifin menyatakan kesiapannya menjalankan amanah ini. “Dengan mengucapkan Bismillah, saya siap menjalankan tugas ini. Mari kita sukseskan Munas Apkasi di Minahasa Utara,” ujarnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh para Wakil Ketua Umum Apkasi, termasuk Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Bupati Bandung Dadang Supriatna, serta sejumlah bupati lainnya.
Sumber: RRI









