Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Mar 2025 18:14 WIB

Buruh Sritex Berpeluang Kembali Kerja Pasca-Pailit


					Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan optimisme atas langkah ini dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 3 Maret 2025./ Foto: @KemensetnegRI Perbesar

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan optimisme atas langkah ini dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 3 Maret 2025./ Foto: @KemensetnegRI

PanselaNews.com, Jakarta – Nasib ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menunjukkan titik terang. Setelah perusahaan tekstil raksasa ini resmi ditutup pada 1 Maret 2025 akibat kepailitan, tim kurator dan pemerintah mengupayakan skema agar eks karyawan dapat dipekerjakan kembali. Opsi penyewaan aset alat berat Sritex kepada investor menjadi salah satu solusi yang kini tengah digodok untuk menghidupkan kembali aktivitas produksi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan optimisme atas langkah ini dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 3 Maret 2025. “Dalam dua minggu ke depan, buruh Sritex bisa kembali bekerja melalui investor yang menyewa aset,” ujar Yassierli usai pertemuan. Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal hak-hak pekerja, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), sembari memastikan peluang kerja baru terbuka.

BACA JUGA  PSSI Pastikan Tiga Pemain Baru untuk Timnas Indonesia, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026!

Tim kurator Sritex, yang diwakili Nurma Sadikin, juga membenarkan adanya komunikasi intensif dengan calon investor. “Kami membuka opsi penyewaan aset untuk menjaga nilai perusahaan, dan buruh Sritex memiliki peluang direkrut kembali oleh penyewa,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, 3 Maret 2025. Skema ini diharapkan menjadi jembatan sementara sebelum aset dilelang secara permanen, memberikan harapan bagi sekitar 10.669 pekerja terdampak PHK.

BACA JUGA  Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Trenggalek Turun Serentak Bersihkan APK

Baca juga: Ahmad Luthfi Cari Solusi PHK Sritex: Gandeng 9 Perusahaan dan Fasilitasi Wirausaha

Upaya ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya solusi cepat untuk mencegah gejolak sosial di Sukoharjo dan Jawa Tengah. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Pemprov Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan, terus dilakukan untuk memastikan buruh mendapat hak serta kesempatan kerja. Meski demikian, serikat pekerja masih menagih kejelasan soal pesangon yang hingga kini belum cair sepenuhnya.

BACA JUGA  Serangan Umum 1 Maret 1949: Kisah Heroik TNI di Yogyakarta Melawan Belanda

Respons masyarakat cukup positif, meski banyak yang menanti realisasi dalam dua pekan ke depan seperti yang dijanjikan. Dengan peluang ini, nasib buruh Sritex kini bergantung pada keberhasilan negosiasi dengan investor dan komitmen pemerintah. Langkah ini juga menjadi sinyal harapan bagi industri tekstil nasional yang tengah menghadapi tantangan berat pasca-kepailitan Sritex. (ant/tw)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Trending di Berita Terkini