Ilustrasi: Kirab Hari Jadi ke-829 Trenggalek, (Foto: Dok. panselanews.com)
PanselaNews.com,Trenggalek-Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Dalam instruksi tersebut, pemerintah pusat menetapkan pemotongan belanja negara sebesar Rp 306,6 triliun, yang mencakup pengurangan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran kementerian/lembaga berdampak luas. Salah satunya di sektor pariwisata. Dampaknya, puluhan event budaya di Kabupaten Trenggalek terancam dibatalkan.
Event tersebut merupakan upaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek untuk mendatangkan wisatawan. Dengan pemangkasan ini mereka bakal kesulitan mengejar target PAD yang ditetapkan.
Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kebijakan ini. Meskipun begitu pihaknya dapat menduga mata anggaran yang dilakukan efisiensi.
“Dari Inpres, kami sudah bisa menduga yang diefisiensi seperti perjalanan dinas, rapat koordinasi, studi banding hingga peningkatan SDM,” ujarnya seperti dikutip dari jatimnow, Jumat (21/2/2025)
Kegiatan lain yang berpotensi terdampak efesiensi adalah pembangunan destinasi wisata dan event budaya yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Namun, pihaknya masih perlu mempelajari kepastian anggaran yang di efisiensi.
“Kami masih bingung jika event terkena efisiensi, apakah jumlah event yang dikurangi atau skala event yang dikecilkan,” terangnya.
Menurut Sunyoto, efisiensi anggaran yang dilakukan di Disparbud Trenggalek diperkirakan mencapai 50 persen dari total anggaran yang diajukan pada tahun 2025 yakni mencapai Rp16 miliar.
Menurutnya jika efisiensi telah dilakukan, seharusnya ada revisi target PAD wisata 2025. Hal ini dikarenakan ketika terjadi efisiensi otomatis akan mengurangi event dan pembangunan sarana prasana wisata.
“Ketika efisiensi, sulit mengejar target PAD yang mencapai Rp9,03 miliar. Maka harus ada revisi target PAD 2025,” tutupnya. (Sar)
Editor : Sarno Kenes










