Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 25 Feb 2025 11:22 WIB

Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Putra M Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Oplos BBM


					Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Putra M Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Oplos BBM Perbesar

PanselaNews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggebrak dengan menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra pengusaha minyak ternama M Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Penetapan ini diumumkan pada Senin malam (24/2/2025) di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dan langsung menjadi sorotan publik.

Riva Siahaan, yang memimpin salah satu anak usaha PT Pertamina tersebut, diduga terlibat dalam praktik melawan hukum terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Sementara itu, Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang merupakan pihak swasta dan dikenal sebagai putra M Riza Chalid—sosok yang pernah terseret dalam kasus “Papa Minta Saham”—ditengarai berperan sebagai broker dalam skema oplos BBM yang merugikan negara.

BACA JUGA  Malam Ini Laga Perdana Timnas Indonesia U-22 Vs Filipina di SEA Games 2025

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, kasus ini berkaitan dengan manipulasi BBM jenis RON 90 yang “disulap” menjadi RON 92 untuk dijual ke masyarakat dengan harga lebih tinggi. “Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga menyebabkan kerugian besar bagi negara,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Senin (24/2/2025).

BACA JUGA  Caleg PAN Gus Qodir gelar Kampanye Dialogis di Pakuniran

Baca juga: Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Support Jangan Menghambat

Selain Riva dan Kerry, penyidik juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun. Para tersangka langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan kesehatan pada Selasa dini hari (25/2/2025). Kejagung menyebut, modus operandi yang dilakukan melibatkan pengondisian produksi kilang dan impor minyak dengan harga yang jauh lebih mahal ketimbang produksi dalam negeri.

BACA JUGA  Curi 3 Unit HP dan Tabung Gas, Pria di Manyaran Wonogiri Diringkus Polisi

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di tubuh Pertamina, yang kini menjadi perhatian serius masyarakat. Nama M Riza Chalid yang kembali mencuat melalui sang putra juga memicu pertanyaan tentang jaringan bisnis minyak yang diduga bermain di balik layar. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak fakta di balik praktik oplos BBM tersebut.

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan

22 Juli 2026 - 20:22 WIB

Ops Pekat II Candi 2026, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dan Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan

22 Juli 2026 - 20:11 WIB

Oknum Anggota Polres Wonogiri Dilaporkan Dalam Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

20 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Kurir Sabu di Kota Semarang, 12 Paket Sabu Disita

18 Juli 2026 - 10:55 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Temanggung, Seorang Pengedar Diamankan

15 Juli 2026 - 15:09 WIB

Trending di Berita Terkini