Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 12 Jan 2025 17:59 WIB

Lakukan Penganiayaan, Seorang Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi


					Lakukan Penganiayaan, Seorang Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi Perbesar

PanselaNews.com,Wonogiri – Diduga lakukan penganiayaan pada temannya, seorang pria berinisial SR (46) warga Wonokarto, Kec/Kab. Wonogiri diamankan Sat Reskrim Polres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada minggu (12/1/2025) mengatakan, Terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri pada Jumat (10/1/2025).

Pelaku di ditangkap saat pelaku pulang kerumahnya di Kelurahan Wonokarto Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

BACA JUGA  Hartanto Boechori: Bui Pelaku Illegal Logging, Rampas Kekayaannya Untuk Negara

Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 16.30 Wib di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri,  tepatnya Dusun Nambangan Kec/Kab. Wonogiri.

“Pelaku diduga memukul kepala korban dengan menggunakan batu, hingga mengakibatkan kepala korban bocor, usai melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban” terangnya.

Diduga motif pelaku melakukan penganiayaan karena kecurigaan pelaku terhadap korban memiliki hubungan dengan istri pelaku.

BACA JUGA  Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Internasional: Magnet Baru Investasi dan Wisata Jateng

Pelaku mempersiapkan batu ketika bus sedang mengisi BBM di Pom Bensin wilayah Sukoharjo, kemudian dalam perjalanan bus ke Wonogiri, sesampainya di Dsn Nambangan, pelaku memukulkan batu pada kepala korban.

“Saat itu pelaku menumpang bus yang diawaki korban, Bus perjalanan dari Jakarta menuju Wonogiri, kemudian terjadi kesalahpahaman dan terjadilah penganiaayaan tersebut, atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Wonogiri untuk diproses hukum” ungkapnya

BACA JUGA  Gebrakan Baru MUI & ATR/BPN: Bangun Benteng Pertahanan Bencana dari Cikeas

Akibat penganiayaan tersebut, korban bernama Sukino (53), warga Kecamatan Purwantoro mengalami luka bocor pada kepala.

AKP Anom menambahkan, saa ini pelaku sudah diamankan di Polres Wonogiri, kepada pelaku kita sangkakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman  paling lama 5 Tahun penjara. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini