PanselaNews.com [SEMARANG] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan restrukturisasi distribusi tanah secara menyeluruh. Hal ini ia sampaikan guna mendorong pemerataan ekonomi nasional yang sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto terkait keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Langkah strategis ini menjadi prioritas utama kementerian untuk mengikis ketimpangan penguasaan lahan yang selama ini masih terjadi. Nusron menekankan bahwa akses terhadap tanah merupakan fondasi dasar bagi masyarakat untuk keluar dari garis kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup secara mandiri.
Misi Khusus dari Presiden Prabowo Subianto
Dalam kuliah umum di Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Sabtu (02/05/2026), Menteri Nusron mengungkapkan bahwa tugas ini merupakan mandat langsung dari kepala negara. Ia menyebut ada tiga pilar utama yang menjadi instruksi Presiden sebelum dirinya resmi dilantik sebagai menteri.
“Sebelum dilantik saya dipanggil Pak Presiden untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah yang lebih mengedepankan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Tiga kata itu kuncinya,” ujar Nusron di hadapan puluhan dosen dan mahasiswa di Kampus UNWAHAS.
Mengatasi Ketimpangan dengan Konsep ‘Legal Access’
Nusron menjelaskan bahwa saat ini sebagian besar aset tanah di Indonesia masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Kondisi ini membuat akses masyarakat umum terhadap sumber daya ekonomi menjadi terbatas. Mengacu pada pemikiran ekonom ternama Hernando de Soto, ia menegaskan pentingnya legal access atau kepastian hukum atas akses tanah.
Menurutnya, tanpa akses terhadap tanah, mustahil seseorang bisa memutus rantai kemiskinan. Tanah bukan sekadar aset diam, melainkan modal utama untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, kebijakan distribusi lahan akan menyasar kelompok yang selama ini belum memiliki kesempatan.
Menjaga Keberlanjutan: Yang Kecil Harus Besar
Meski berfokus pada pemerataan, Menteri Nusron menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan mematikan pelaku usaha besar yang sudah ada. Pemerintah mengedepankan prinsip harmoni di mana pengusaha besar tetap berjalan, namun kelompok masyarakat kecil diberikan ruang seluas-luasnya untuk berkembang.
“Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup, kalau tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberikan kesempatan,” tegasnya.
Antusiasme Sivitas Akademika UNWAHAS
Acara kuliah umum ini disambut hangat oleh keluarga besar UNWAHAS. Turut hadir mendampingi Menteri, antara lain Ketua Umum Yayasan Wahid Hasyim Noor Achmad, Rektor UNWAHAS Helmy Purwanto, serta jajaran pejabat dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Kehadiran Menteri ATR/BPN di Semarang ini diharapkan menjadi katalisator bagi akademisi dan mahasiswa untuk ikut mengawal jalannya reforma agraria di Indonesia, sehingga distribusi tanah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil secara berkelanjutan. (Nor)











