Dana Desa Rp 1,2 Triliun Dikawal Ketat, Kades Didorong Eksplorasi Pembangunan
PanselaNews.com, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Dengan alokasi dana desa sebesar Rp 1,2 triliun yang mulai digelontorkan, ia mengancam akan memproses hukum siapa pun yang mencoba mengganggu program tersebut.
“Jangan sampai desa dijadikan objek kenakalan. Siapa pun yang nakal atau mengganggu, akan diproses. Itu ancaman saya,” tegas Ahmad Luthfi dalam keterangannya.
Sebagai langkah antisipasi, Gubernur telah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan dana desa. Tujuannya agar penggunaan dana tepat sasaran, sesuai aturan, dan terhindar dari pelanggaran.
Di sisi lain, Kepala Desa (Kades) didorong untuk lebih berani mengeksplorasi pembangunan di wilayahnya. Setiap kabupaten akan menyediakan saluran aduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi gangguan.
Baca juga: Ahmad Luthfi: Sinergi Pemprov-DPRD Jateng untuk Pembangunan
“Kalau ada yang cari-cari masalah, itu penyakit dan menghambat pembangunan. Saya sudah koordinasi dengan Polda dan Kejaksaan,” tambahnya.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.









