Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 8 Apr 2025 22:12 WIB

Gubernur Jateng Ancam Hukum Pengganggu Pembangunan Desa


					Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bakal menjadikan desa ujung tombak pembangunan. Dana desa sebesar Rp 1,2 triliun mulai digelontorkan/ Foto: Zulkarnain Perbesar

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bakal menjadikan desa ujung tombak pembangunan. Dana desa sebesar Rp 1,2 triliun mulai digelontorkan/ Foto: Zulkarnain

Dana Desa Rp 1,2 Triliun Dikawal Ketat, Kades Didorong Eksplorasi Pembangunan

PanselaNews.com, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Dengan alokasi dana desa sebesar Rp 1,2 triliun yang mulai digelontorkan, ia mengancam akan memproses hukum siapa pun yang mencoba mengganggu program tersebut.

BACA JUGA  Petani Singkong di Wonogiri Menjerit, Harga Hanya Rp500/Kg

“Jangan sampai desa dijadikan objek kenakalan. Siapa pun yang nakal atau mengganggu, akan diproses. Itu ancaman saya,” tegas Ahmad Luthfi dalam keterangannya.

Sebagai langkah antisipasi, Gubernur telah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan dana desa. Tujuannya agar penggunaan dana tepat sasaran, sesuai aturan, dan terhindar dari pelanggaran.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Pantau Ketat MBG, Pastikan Makanan Anak Sekolah Aman dan Segar

Di sisi lain, Kepala Desa (Kades) didorong untuk lebih berani mengeksplorasi pembangunan di wilayahnya. Setiap kabupaten akan menyediakan saluran aduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi gangguan.

BACA JUGA  Mas Ipin Tinjau Normalisasi Sejumlah Jalur Sungai di Trenggalek

Baca juga: Ahmad Luthfi: Sinergi Pemprov-DPRD Jateng untuk Pembangunan

“Kalau ada yang cari-cari masalah, itu penyakit dan menghambat pembangunan. Saya sudah koordinasi dengan Polda dan Kejaksaan,” tambahnya.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini