Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 7 Nov 2025 13:38 WIB

Jangan Lewatkan! Diskon Hingga 10% untuk Pembayaran Pajak Kendaraan 2025


					Layanan publik Jasa Raharja semakin inovatif dengan sinergi pelaku usaha. (Foto: Jasa Raharja)

Perbesar

Layanan publik Jasa Raharja semakin inovatif dengan sinergi pelaku usaha. (Foto: Jasa Raharja)

Jasa Raharja perkuat kolaborasi dengan merchant berikan voucher untuk wajib pajak taat

PanselaNews.com [JAKARTA] – Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat terus memperkuat komitmennya memberikan pelayanan terbaik lewat program voucher eksklusif untuk wajib pajak kendaraan tepat waktu. Sudah tahu manfaat super ini?

Sejak 2023, Jasa Raharja menggandeng lebih dari 2.358 merchant di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Voucher potongan harga hingga 10 persen bisa dinikmati di berbagai jenis usaha, mulai dari makanan, fesyen, elektronik, hingga kebutuhan rumah tangga.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. (Foto: Jasa Raharja)

Hingga Oktober 2025, sebanyak 8.754 wajib pajak telah memanfaatkan voucher ini, membuktikan program ini sukses menciptakan pengalaman menyenangkan dalam membayar pajak.

BACA JUGA  Kades Kohod Ditangkap Bareskrim, Terlibat Kasus Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM di Tangerang

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dengan memberikan nilai tambah kepada masyarakat. “Membayar pajak tepat waktu harus memberi manfaat langsung kepada wajib pajak,” tegas Dewi.

BACA JUGA  Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru PPN dan Paket Stimulus untuk Kesejahteraan Masyarakat

Lebih dari itu, Dewi menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya memperkuat layanan publik, tapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguntungkan. “Masyarakat dapat manfaat, pemerintah daerah naikkan pendapatan pajak, pelaku usaha juga dapat eksposur lebih luas,” ujarnya.

Salah satu mitra, Planet Ban, menyaksikan peningkatan traffic ke toko mereka berkat program voucher ini. Putra Pratama, Public Relation Head Division Planet Ban, mengaku bangga dan ingin kerja sama diperluas ke wilayah lain.

Selain itu, Perum Bulog Cabang Gorontalo juga memberikan paket sembako harga khusus bagi wajib pajak yang lunasi pajak kendaraan. Hingga kini, 150 voucher paket sembako telah digunakan, dengan distribusi bahan pangan lebih dari satu ton sejak Februari hingga Oktober 2025.

BACA JUGA  Brantas Abipraya Siap Operasikan SPAM Wosusokas, Dukung Visi Indonesia Emas 2045

La Ode Suleman Ngkalusa, Pimpinan Bulog Gorontalo, menyatakan bahwa sinergi BUMN ini menjadi contoh nyata kolaborasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Jasa Raharja berencana terus memperluas program ini agar lebih banyak merchant dan daerah dapat terlibat, memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat demi pelayanan publik inovatif dan efektif. (TriantoTus)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Wonogiri Ajak Siswa TK Belajar Tertib Berlalu Lintas Melalui Program Polisi Sahabat Anak

20 April 2026 - 09:43 WIB

Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Wonogiri, Satu Orang Meninggal Dunia

20 April 2026 - 08:04 WIB

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Karanganyar dan Surakarta, Kurir dan Rekan Ditangkap

20 April 2026 - 07:35 WIB

Jemaah Haji Asal Jateng Siap Diberangkatkan, Kloter Pertama dari Embarkasi Solo

19 April 2026 - 19:33 WIB

Polisi Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, Ratusan Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

19 April 2026 - 18:54 WIB

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Trending di Berita Terkini