Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Mar 2026 18:50 WIB

Jelang Lebaran Ketupat, Polres Trenggalek Sita Balon Udara Siap Terbang


					Jelang Lebaran Ketupat, Polres Trenggalek Sita Balon Udara Siap Terbang Perbesar

Polres Trenggalek menyita sejumlah balon udara siap terbang, Jumat (27/3/2026). (Foto: Polres Trenggalek) 

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK]  Jajaran Satsamapta Polres Trenggalek mengamankan sejumlah balon udara siap terbang tepatnya di wilayah desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Balon udara tersebut diamankan sesaat sebelum diterbangkan oleh sejumlah remaja pada Jumat, 27 Maret 2026.

 

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatsamapta AKP Siswanto, S.H. menuturkan, saat menggelar patroli dalam rangka Harkamtibmas menjelang perayaan Kupatan, petugas dari unit Patroli Samapta menjumlai sejumlah remaja yang akan menerbangkan balon udara.

BACA JUGA  Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

 

Mendapati hal tersebut petugas kemudian segera mengamankan dan membawa balon udara tersebut ke Mapolres Trenggalek untuk proses lebih lanjut.

 

“Iya betul. Sekira pukul 09.30 WIB tadi, anggota mengamankan sedikitnya 3 balon udara yang akan diterbangkan. Ukurannnya bervariasi. Diameter 1 meter, 8 meter dan yang paling besar 15 meter. Kemudian kita amankan juga teko yang berisi minyak tanah,” jelasnya.

BACA JUGA  Wakapolsek Pakel Tulungagung Dikeroyok Pesilat Saat Amankan Konvoi, Pelaku Diringkus

 

Pihaknya menegaskan, menerbangkan balon udara, terlebih yang ditambah petasan sangat berbahaya bagi diri sendiri juga orang lain. Disamping membahayakan dunia penerbangan, balon udara juga berpotensi menjadi penyebab kebakaran.

 

“Beberapa hari yang lalu ada balon udara yang jatuh diatap rumah warga di desa Wonoanti, Gandusari. Kemudian tadi pagi juga ditemukan balon udara yang nyangkut di tower instalasi listri. Ini tentu sangat merugikan orang lain dan masyarakat luas,” imbuhnya.

BACA JUGA  Gubernur Ahmad Luthfi Dorong RUU Perlindungan Konsumen Segera Ditetapkan

 

Menyikapi hal tersebut, lanjut AKP Siswanto, jajaran Polres Trenggalek bersinergi bersam astakholder terkait, termasuk didalamnya adalah PLN akan terus melakukan upaya pencegahan serta sosialisasi larangan menerbangkan balon udara, khususnya menjelang dan pada saat kupatan nanti. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini