Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Mar 2026 18:50 WIB

Jelang Lebaran Ketupat, Polres Trenggalek Sita Balon Udara Siap Terbang


					Jelang Lebaran Ketupat, Polres Trenggalek Sita Balon Udara Siap Terbang Perbesar

Polres Trenggalek menyita sejumlah balon udara siap terbang, Jumat (27/3/2026). (Foto: Polres Trenggalek) 

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK]  Jajaran Satsamapta Polres Trenggalek mengamankan sejumlah balon udara siap terbang tepatnya di wilayah desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Balon udara tersebut diamankan sesaat sebelum diterbangkan oleh sejumlah remaja pada Jumat, 27 Maret 2026.

 

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatsamapta AKP Siswanto, S.H. menuturkan, saat menggelar patroli dalam rangka Harkamtibmas menjelang perayaan Kupatan, petugas dari unit Patroli Samapta menjumlai sejumlah remaja yang akan menerbangkan balon udara.

BACA JUGA  Usai Apel Pagi, Personil Polres Wonogiri Lakukan Kurve di Patung Bedol Desa, Wujudkan Lingkungan Wisata yang Bersih dan Humanis

 

Mendapati hal tersebut petugas kemudian segera mengamankan dan membawa balon udara tersebut ke Mapolres Trenggalek untuk proses lebih lanjut.

 

“Iya betul. Sekira pukul 09.30 WIB tadi, anggota mengamankan sedikitnya 3 balon udara yang akan diterbangkan. Ukurannnya bervariasi. Diameter 1 meter, 8 meter dan yang paling besar 15 meter. Kemudian kita amankan juga teko yang berisi minyak tanah,” jelasnya.

BACA JUGA  Peringati HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Wonogiri Adakan Jalan Sehat dan Senam Bersama

 

Pihaknya menegaskan, menerbangkan balon udara, terlebih yang ditambah petasan sangat berbahaya bagi diri sendiri juga orang lain. Disamping membahayakan dunia penerbangan, balon udara juga berpotensi menjadi penyebab kebakaran.

 

“Beberapa hari yang lalu ada balon udara yang jatuh diatap rumah warga di desa Wonoanti, Gandusari. Kemudian tadi pagi juga ditemukan balon udara yang nyangkut di tower instalasi listri. Ini tentu sangat merugikan orang lain dan masyarakat luas,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Tinjau Fasilitas SPPG Polrestabes Semarang

 

Menyikapi hal tersebut, lanjut AKP Siswanto, jajaran Polres Trenggalek bersinergi bersam astakholder terkait, termasuk didalamnya adalah PLN akan terus melakukan upaya pencegahan serta sosialisasi larangan menerbangkan balon udara, khususnya menjelang dan pada saat kupatan nanti. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini