Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Nov 2025 19:48 WIB

Kakorlantas Tegaskan Penegakan Hukum Pelanggar Lalu Lintas Harus Humanis, Penyitaan Kendaraan Sebagai Langkah Terakhir


					Kakorlantas Tegaskan Penegakan Hukum Pelanggar Lalu Lintas Harus Humanis, Penyitaan Kendaraan Sebagai Langkah Terakhir Perbesar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (Foto:istimewa) 

 

PanselaNews.com [JAKARTA]– Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas harus dilakukan secara humanis serta penyitaan kendaraan merupakan langkah terakhir apabila kendaraan terbukti digunakan untuk kegiatan berbahaya atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” ungkap Irjen Pol Agus di Jakarta, Minggu, 03 Nopember 2025.

BACA JUGA  Polisi Apresiasi Aksi Demo Paguyuban Pedagang di Trenggalek Berlangsung Damai

Kakorlantas juga mengingatkan seluruh jajaran agar menggunakan body camera (body cam) dan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dalam setiap proses penindakan. Hal ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas petugas di lapangan.

“Penggunaan teknologi pendukung seperti e-TLE Mobile dan body cam agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” jelas Irjen Pol Agus.

BACA JUGA  Gubernur Ahmad Luthfi Minta Media Arus Utama Jadi Penjernih Informasi

Lebih lanjut, Kakorlantas menekankan keberhasilan satuan wilayah bukan diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat.

“Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat. Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” tutup Irjen Pol Agus.

BACA JUGA  Kapolri Dampingi Presiden Cek Lokasi Pengungsian Korban Banjir di Tapanuli Tengah

Korlantas Polri akan terus menggencarkan operasi “Patroli Presisi Berperisai Cahaya” yang menempatkan personel Polantas di titik-titik rawan pada malam hingga dini hari. Operasi ini bertujuan mencegah munculnya aksi balap liar serta memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat. (*)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini