PanselaNews.com, Semarang – Pada Kamis, 6 Februari 2025, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) melalui Plh. Direktur II Taufan Zakaria mengadakan pelatihan bertajuk “Real Time Monitoring Village Management Funding” terkait penggunaan aplikasi Jaga Desa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasie Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah dan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Candi, Semarang, pada 6-7 Februari 2025.
Pelatihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi berbasis website “Jaga Desa” sebagai instrumen pendukung Program Jaga Desa. Program ini merupakan upaya preventif Kejaksaan RI dalam mendorong pemerataan pembangunan desa melalui penyaluran dana desa yang efektif, akuntabel, dan transparan.
Acara pelatihan akan ditutup dengan Launching Aplikasi Jaga Desa pada Jumat, 7 Februari 2025, yang dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Dalam sambutannya, Plh. Direktur II Taufan Zakaria menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa akan menjadi instrumen utama Kejaksaan RI dalam pengawasan penyaluran dana desa. “Kami berharap aparatur desa dapat berdiskusi dengan aparatur Kejaksaan untuk memperkuat pengetahuan hukum terkait penggunaan dana desa,” ujar Taufan.
Pelatihan ini juga diharapkan dapat membantu aparatur desa dalam mengatasi berbagai aspek hukum yang kerap dihadapi, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa. Melalui pembekalan ini, aparatur desa diharapkan dapat memahami lebih baik aspek hukum penggunaan dana desa serta menguasai teknik pembuatan laporan yang sesuai dengan standar.
Sumber: kejaksaan.go.id
Editor: Tri Wahyudi














