Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 6 Feb 2025 23:04 WIB

Kejaksaan Agung Gelar Pelatihan “Real Time Monitoring Village Management Funding” untuk Optimalisasi Aplikasi Jaga Desa


					Pelatihan “Real Time Monitoring Village Management Funding” digelar Kejaksaan Agung/ Foto: kejaksaan.go,id Perbesar

Pelatihan “Real Time Monitoring Village Management Funding” digelar Kejaksaan Agung/ Foto: kejaksaan.go,id

PanselaNews.com, Semarang – Pada Kamis, 6 Februari 2025, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) melalui Plh. Direktur II Taufan Zakaria mengadakan pelatihan bertajuk “Real Time Monitoring Village Management Funding” terkait penggunaan aplikasi Jaga Desa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasie Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah dan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Candi, Semarang, pada 6-7 Februari 2025.

BACA JUGA  Oknum Polisi yang Aniaya Jurnalis ANTARA di Semarang Meminta Maaf

Pelatihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi berbasis website “Jaga Desa” sebagai instrumen pendukung Program Jaga Desa. Program ini merupakan upaya preventif Kejaksaan RI dalam mendorong pemerataan pembangunan desa melalui penyaluran dana desa yang efektif, akuntabel, dan transparan.

Acara pelatihan akan ditutup dengan Launching Aplikasi Jaga Desa pada Jumat, 7 Februari 2025, yang dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

BACA JUGA  Polisi Sita HP yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres

Baca juga: Mendes PDT Yandri Ajak Kepala Desa Wujudkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis

Dalam sambutannya, Plh. Direktur II Taufan Zakaria menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa akan menjadi instrumen utama Kejaksaan RI dalam pengawasan penyaluran dana desa. “Kami berharap aparatur desa dapat berdiskusi dengan aparatur Kejaksaan untuk memperkuat pengetahuan hukum terkait penggunaan dana desa,” ujar Taufan.

BACA JUGA  Polres Wonogiri: Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Terancam Hukuman Berat

Pelatihan ini juga diharapkan dapat membantu aparatur desa dalam mengatasi berbagai aspek hukum yang kerap dihadapi, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa. Melalui pembekalan ini, aparatur desa diharapkan dapat memahami lebih baik aspek hukum penggunaan dana desa serta menguasai teknik pembuatan laporan yang sesuai dengan standar.

Sumber: kejaksaan.go.id
Editor: Tri Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan

22 Juli 2026 - 20:22 WIB

Ops Pekat II Candi 2026, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dan Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan

22 Juli 2026 - 20:11 WIB

Oknum Anggota Polres Wonogiri Dilaporkan Dalam Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

20 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Kurir Sabu di Kota Semarang, 12 Paket Sabu Disita

18 Juli 2026 - 10:55 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Temanggung, Seorang Pengedar Diamankan

15 Juli 2026 - 15:09 WIB

Ahmad Luthfi Dukung OTT KPK di Sukoharjo: Tak Ada Toleransi Korupsi, Semua Sama di Muka Hukum

10 Juli 2026 - 16:27 WIB

Trending di Berita Terkini