Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Mar 2026 14:28 WIB

Keluh Getir, Difabel Langka di Rumdin Wagub: Sulit Bantuan, Dikucilkan Masyarakat, Hingga Minta Bantuan ke Luar Negeri


					Keluh Getir, Difabel Langka di Rumdin Wagub: Sulit Bantuan, Dikucilkan Masyarakat, Hingga Minta Bantuan ke Luar Negeri Perbesar

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen didampingi dinas terkait tampak menyimak langsung berbagai keluhan yang disampaikan Komunitas Disabilitas Langka, Rabu (25/3/2026). 

 

PanselaNews.com [SEMARANG] — Di antara ratusan penyandang disabilitas yang bersilaturahmi di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jawa Tengah’ Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Rabu 25 Maret 2026, ada suara dari komunitas disabilitas langka (rare disorder) yang mencuat dengan getir. Selama ini mereka merasa hidup di ruang yang nyaris tak terlihat.

“Masalahnya hampir sama dengan yang lain, karena selama ini kami seperti tidak ada. Di Semarang komunitasnya baru terbentuk 2-3 tahun, anggotanya ada 16,” ujar Oriza Oktarina, perwakilan orangtua rare disorder, yang datang bersama komunitas difabel lainya.

Di antara mereka, hadir Al Ghiffari, anak berusia 12 tahun yang kondisinya masih seperti balita. Ia mengalami CHARGE Syndrome, kelainan genetik langka akibat mutasi yang memengaruhi berbagai organ tubuh, mulai dari penglihatan, pendengaran, hingga perkembangan fisik dan motorik.  Dialah putra Oriza Oktarina.

BACA JUGA  Di Tengah Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Australia Paul Keating

Sejak kecil, Al Ghiffari harus menjalani berbagai perawatan dan pendampingan intensif. Kondisi seperti ini, menurut Oriza, tidak hanya menuntut ketahanan fisik anak, tetapi juga perjuangan panjang keluarga.

Kesulitan terbesar yang mereka hadapi adalah mendapatkan diagnosis dan pengobatan yang tepat.

“Kami sangat sulit dapat pengobatan, diagnosa. Biasanya menunggu CSR dari perusahaan, atau kebaikan dokter. Sampel darah anak saya bahkan pernah dikirim ke Prancis untuk memastikan diagnosa,” tuturnya.

Kisah itu menggambarkan betapa terbatasnya akses layanan kesehatan bagi penyandang penyakit langka di dalam negeri. Tak sedikit keluarga harus mencari bantuan hingga ke luar negeri demi memastikan kondisi anak mereka.

Di sisi lain, persoalan administratif turut memperberat keadaan. Tidak semua anak dengan kondisi tersebut terdata dalam sistem bantuan sosial.

BACA JUGA  Tol Fungsional Solo-Jogja Dibuka Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kecepatan Dibatasi 40-50 Km/Jam

“Masalah desil, banyak teman-teman kami tidak masuk DTKS dan tidak dapat BPJS,” katanya.

Padahal, kebutuhan perawatan mereka bersifat jangka panjang. Terapi menjadi salah satu kebutuhan utama, namun aksesnya juga terbatas.

“Soal terapi, banyak anak butuh terapi. Sekarang dibatasi hanya sampai usia 7 tahun. Kalau saya sendiri, biayanya bisa sampai Rp2 juta,” ujarnya.

Beban biaya yang besar sering kali harus ditanggung sendiri oleh keluarga, tanpa kepastian dukungan berkelanjutan dari negara.

Tak hanya soal medis, stigma sosial juga masih menjadi tantangan. Penyakit yang seharusnya dipahami sebagai kondisi genetik justru kerap disalahartikan.

“Di masyarakat kami disebut menular, padahal ini mutasi gen,” ungkapnya.

Ironisnya, di tengah keterbatasan di dalam negeri, sebagian bantuan justru datang dari luar.

“Indonesia juga banyak orang kaya, tapi kami sering justru mendapat pertolongan dari luar negeri,” katanya.

BACA JUGA  Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada 2024 Diundur Jadi Maret 2025

Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah bersama sang istri serta didampingi dinas terkait tampak menyimak langsung berbagai keluhan yang disampaikan.

Pemerintah provinsi menyatakan akan menindaklanjuti persoalan layanan kesehatan, termasuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan kementerian terkait.

“Ini akan kami sampaikan ke BPJS. Tapi BPJS juga tidak bisa memutuskan sendiri, harus koordinasi dengan kementerian terkait,” ujar Wakil Gubernur.

Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menjangkau kelompok difabel yang belum terakomodasi.

“Bukan soal desilnya, tapi bagaimana pemerintah hadir untuk kawan-kawan disabilitas,” katanya.

Bagi para orangtua, yang mereka perjuangkan bukan sekadar kebijakan. Mereka ingin anak-anak mereka diakui—hadir, dilihat, dan mendapat hak yang sama untuk hidup layak. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini