Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

UMUM · 21 Feb 2025 11:34 WIB

KPK dan KPPU Perbarui MoU, Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Pertukaran Data


					Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) yang akan berakhir pada 27 April 2025./ Foto: @KPK_RI Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) yang akan berakhir pada 27 April 2025./ Foto: @KPK_RI

PanselaNews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) yang akan berakhir pada 27 April 2025. Kesepakatan ini dibahas dalam audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (19/2). Salah satu poin utama dalam pembaruan MoU adalah peningkatan kerja sama di bidang pencegahan korupsi, termasuk pertukaran informasi dan data untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.

KPK dan KPPU perbarui MoU, fokus pada pencegahan korupsi, pertukaran data, dan penegakan hukum yang efektif./ Foto: @KPK_RI

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kerja sama antara KPK dan KPPU selama ini telah berjalan baik. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan koordinasi dan pertukaran informasi seiring perkembangan zaman. “Ke depannya masih dibutuhkan banyak koordinasi dan informasi. Harapan kami, laporan pengaduan masyarakat yang terindikasi korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan lainnya disampaikan ke KPK,” ujar Setyo.

BACA JUGA  Ketua DPD Usulkan Program Makan Bergizi Gratis, Manfaatkan Zakat untuk Pembiayaan

Kerja sama ini telah memberikan hasil nyata, seperti dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) pada 2017 dan kasus korupsi ekspor benih lobster pada 2020. Dalam kedua kasus tersebut, KPPU memberikan sanksi kepada pelaku usaha, sementara KPK menindak pejabat negara yang terlibat.

BACA JUGA  Prabowo Pimpin Ratas Bentuk Koperasi Desa Merah Putih 7 Maret

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, mengungkapkan bahwa kasus e-KTP bermula dari temuan KPPU yang kemudian menjadi informasi awal bagi KPK. “Bermula dari temuan kami, KPPU bertukar data dengan KPK sehingga pejabat yang terlibat bisa ditindak,” kata Fanshurullah.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Hadiri Peresmian Pembangunan Air Bersih dan Rehab RTLH oleh KASAD di Banyumas

Baca juga: Menko Kumham Yusril: Hormati Langkah KPK dalam Penahanan Hasto Kristiyanto

Ke depan, dua hal utama yang menjadi fokus kerja sama ini adalah digitalisasi data untuk mempercepat penegakan hukum dan optimalisasi pertukaran informasi dalam menghadapi tantangan di pasar digital. Fanshurullah juga berharap adanya kolaborasi dalam penyelenggaraan workshop untuk mencegah korupsi dalam persaingan usaha yang tidak sehat.

Setyo menyambut baik inisiatif digitalisasi dan kerja sama dalam pencegahan korupsi. “Saya sepakat. Namun, saya harap pencegahan itu bermuara ke penindakan. Kerja sama KPK dan KPPU harus memberikan kontribusi kepada negara dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Sumber: @KPK_RI

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

6 Anggota Polres Trenggalek Siap Lepas Masa Lajang

11 September 2026 - 07:25 WIB

Trending di Berita Terkini