Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

UMUM · 21 Feb 2025 11:34 WIB

KPK dan KPPU Perbarui MoU, Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Pertukaran Data


					Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) yang akan berakhir pada 27 April 2025./ Foto: @KPK_RI Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) yang akan berakhir pada 27 April 2025./ Foto: @KPK_RI

PanselaNews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) yang akan berakhir pada 27 April 2025. Kesepakatan ini dibahas dalam audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (19/2). Salah satu poin utama dalam pembaruan MoU adalah peningkatan kerja sama di bidang pencegahan korupsi, termasuk pertukaran informasi dan data untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.

KPK dan KPPU perbarui MoU, fokus pada pencegahan korupsi, pertukaran data, dan penegakan hukum yang efektif./ Foto: @KPK_RI

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kerja sama antara KPK dan KPPU selama ini telah berjalan baik. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan koordinasi dan pertukaran informasi seiring perkembangan zaman. “Ke depannya masih dibutuhkan banyak koordinasi dan informasi. Harapan kami, laporan pengaduan masyarakat yang terindikasi korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan lainnya disampaikan ke KPK,” ujar Setyo.

BACA JUGA  Mutasi Tiga Jabatan Penting di Polres Wonogiri, Kapolres: Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik

Kerja sama ini telah memberikan hasil nyata, seperti dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) pada 2017 dan kasus korupsi ekspor benih lobster pada 2020. Dalam kedua kasus tersebut, KPPU memberikan sanksi kepada pelaku usaha, sementara KPK menindak pejabat negara yang terlibat.

BACA JUGA  Update Hari Keempat Ops Ketupat Candi 2025,Terjadi Peningkatan Arus Mudik di Tol Trans Jawa

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, mengungkapkan bahwa kasus e-KTP bermula dari temuan KPPU yang kemudian menjadi informasi awal bagi KPK. “Bermula dari temuan kami, KPPU bertukar data dengan KPK sehingga pejabat yang terlibat bisa ditindak,” kata Fanshurullah.

BACA JUGA  Satgas Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Trenggalek, Gandeng Sopir Angkutan hingga Ojol Edukasi Tertib Berlalu lintas 

Baca juga: Menko Kumham Yusril: Hormati Langkah KPK dalam Penahanan Hasto Kristiyanto

Ke depan, dua hal utama yang menjadi fokus kerja sama ini adalah digitalisasi data untuk mempercepat penegakan hukum dan optimalisasi pertukaran informasi dalam menghadapi tantangan di pasar digital. Fanshurullah juga berharap adanya kolaborasi dalam penyelenggaraan workshop untuk mencegah korupsi dalam persaingan usaha yang tidak sehat.

Setyo menyambut baik inisiatif digitalisasi dan kerja sama dalam pencegahan korupsi. “Saya sepakat. Namun, saya harap pencegahan itu bermuara ke penindakan. Kerja sama KPK dan KPPU harus memberikan kontribusi kepada negara dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Sumber: @KPK_RI

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jateng Fokus Matangkan MTQ Nasional 2026, Taj Yasin Minta Dukungan Pusat

30 April 2026 - 09:23 WIB

Prabowo Luncurkan 13 Proyek Hilirisasi Rp 116 Triliun, Cilacap Jadi Lokasi Strategis

29 April 2026 - 20:29 WIB

Prabowo dan Ahmad Luthfi Kunjungi SMAN 1 Cilacap, Revitalisasi Sekolah dan MBG Dipuji Siswa

29 April 2026 - 20:17 WIB

Jawa Tengah Jadi Role Model Nasional, Paling Progresif Terapkan Ekosistem Halal

29 April 2026 - 20:07 WIB

Sebanyak 294 Jemaah Calon Haji Asal Wonogiri Pamitan

29 April 2026 - 18:34 WIB

Rumah Unik di Jatipurno Wonogiri, Mirip Bus Agra Mas

28 April 2026 - 20:44 WIB

Trending di Berita Terkini