Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 15 Mei 2026 08:43 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Tulungagung, Skandal Dugaan Pemerasan OPD Semakin Terbuka


					KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Tulungagung, Skandal Dugaan Pemerasan OPD Semakin Terbuka Perbesar

KPK perpanjang penahanan Bupati Nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. (Foto: Dok. Istimewa)

PanselaNews.com [TULUNGAGUNG] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang masa penahanan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu bersama ajudannya selama 40 hari ke depan untuk membongkar dugaan pemerasan sistematis terhadap belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Perpanjangan penahanan dilakukan setelah masa tahanan awal selama 20 hari berakhir pada 30 April 2026. Penyidik kini bergerak mengurai aliran uang dan memperkuat konstruksi perkara dari hasil penggeledahan besar-besaran yang sebelumnya digelar di sejumlah lokasi di Tulungagung.

BACA JUGA  Erick Thohir Pastikan Stadion Gelora Bung Karno Siap Sambut Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kasus ini menyeret dugaan praktik tekanan kekuasaan yang disebut-sebut dilakukan secara terstruktur. Gatut Sunu diduga menjadikan surat pengunduran diri para kepala OPD sebagai alat intimidasi untuk memuluskan permintaan setoran uang.

Dengan ancaman pencopotan jabatan, para pejabat disebut diminta menyetor dana dalam jumlah fantastis. KPK mencatat total nilai setoran yang dipatok mencapai Rp5 miliar, dengan realisasi sementara sekitar Rp2,7 miliar yang berasal dari 16 OPD.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih terus mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan tersebut.

BACA JUGA  Usut Dugaan Pencabulan Anak, Polres Wonogiri Terus Kumpulkan Bukti

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan saksi, tersangka, serta pendalaman hasil penggeledahan,” ujar Budi, Rabu (13/5/2026).

KPK menduga uang hasil setoran itu tidak digunakan untuk kepentingan pemerintahan, melainkan mengalir ke berbagai kebutuhan pribadi dan pengeluaran tidak sah. Mulai dari pembagian THR kepada pihak tertentu, pembelian barang mewah bermerek, biaya pengobatan, perjalanan dinas, hingga jamuan makan eksklusif bagi sejumlah pejabat.

Tak berhenti di situ, penyidik juga masih menelusuri bukti elektronik yang diamankan dari sejumlah telepon seluler milik pejabat di Tulungagung. Pemeriksaan digital forensik dilakukan untuk membongkar dugaan percakapan perintah setoran dan pola komunikasi antar pihak yang terlibat.

BACA JUGA  Breaking News: Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK 

Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp428 juta, dokumen penting, serta sejumlah barang mewah dari rumah dinas maupun kediaman pribadi tersangka.

Meski belum menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan pada pekan kedua Mei 2026, KPK memastikan proses hukum terus berjalan dan pengembangan perkara masih terbuka lebar. (*)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Wonogiri Sigap Tangani Kecelakaan di Giritontro, Seorang Pemotor Terluka

5 Juli 2026 - 08:04 WIB

Festival Mie Ayam Bakso Wonogiri Catatkan Rekor MURI, Sajikan 5.555 Porsi

3 Juli 2026 - 20:51 WIB

Peduli Lingkungan Warnai Kenaikan Pangkat Personel Polda Jateng, Puluhan Ribu Bibit Pohon Ditanam di Seluruh Jawa Tengah

3 Juli 2026 - 19:29 WIB

Libur Sekolah, Kota Lama hingga Borobudur Jadi Magnet Pelancong 

3 Juli 2026 - 19:06 WIB

Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi Dinas

3 Juli 2026 - 15:40 WIB

2.595 Personel Polda Jateng Naik Pangkat, Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Pengabdian kepada Masyarakat

2 Juli 2026 - 18:33 WIB

Trending di Berita Terkini