Rini Widyantini: SPMT Lambat hingga Perubahan Kabinet Jadi Penyebab
PanselaNews.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan empat kendala utama dalam pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang menyebabkan proses tidak optimal dan tertunda. Dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025, ia menjelaskan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula dijadwalkan Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026 mengalami hambatan signifikan. Rini menyoroti perlunya perbaikan sistem agar proses berjalan lebih lancar.
Kendala pertama yang diungkap Rini adalah lambatnya penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dibandingkan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT). “SPMT yang dikeluarkan instansi sering lebih lama dari TMT, sehingga CASN harus menunggu lama untuk mulai bekerja,” ujarnya. Faktor kedua adalah ketidaksesuaian formasi yang diusulkan instansi dengan data non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menyebabkan banyak peserta CASN tidak memenuhi kualifikasi formasi yang tersedia, bahkan memperpanjang waktu pendaftaran.
Faktor ketiga, menurut Rini, adalah perubahan organisasi kabinet dan penetapan kepala daerah baru yang memengaruhi penyesuaian kebutuhan ASN di berbagai wilayah. “Perubahan ini memunculkan kebutuhan penempatan pegawai yang harus disesuaikan oleh kementerian, lembaga, dan pemda,” tambahnya. Kendala keempat berasal dari permintaan langsung instansi pemerintah untuk menunda pengangkatan CASN demi kesiapan internal. Rini menegaskan bahwa pemerintah tengah mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah ini demi memastikan pelayanan publik tetap terjaga.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Rp58 Miliar untuk THR 9.000 ASN Jelang Hari Raya
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Rini memastikan bahwa kebijakan penyesuaian pengangkatan CASN dilakukan secara hati-hati untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan kesiapan instansi pusat dan daerah terjamin, sehingga pengangkatan CASN benar-benar berkontribusi nyata,” tuturnya. Meski ada penundaan, pemerintah berkomitmen mempercepat proses dengan tetap menjaga kualitas dan kepastian hukum. Informasi lebih lanjut akan diumumkan seiring perkembangan kesiapan instansi terkait.
Sumber: RRI









