Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 30 Jan 2024 21:20 WIB

Oknum Wartawan di Trenggalek Dilaporkan Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik


					Oknum Wartawan di Trenggalek Dilaporkan Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik Perbesar

Panselanews.com,Trenggalek Diduga menyerang secara personal melalui pemberitaan, seorang oknum wartawan media online yang bertugas di wilayah Kabupaten Trenggalek dilaporkan ke Polisi, Selasa (30/1/2024) sore.

Korban yang merupakan salah satu pegawai di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Trenggalek tersebut merasa sangat dirugikan secara fisik maupun psikilogis.

Didampingi rekan sejawat, korban yang bernama Hesti Ikayanti itu mendatangi Mapolres Trenggalek untuk membuat laporan secara resmi bernomor STTLPM/08/SATRESKRIM/I/2024/SPKT/POLRES TRENGGALEK.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Pimpin Ratas Strategis di Kertanegara

Dikonfirmasi usai keluar dari ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, Hesti Ikayanti mengatakan jika dirinya benar-benar telah dirugikan akibat adanya pemberitaan itu. Sehingga, harus membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum guna mendapat keadilan.

“Saya merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan sepihak oleh salah satu oknum wartawan di media online yang diterbitkan pada Senin, 29 Januari kemarin,” terang Hesti.

BACA JUGA  Jelang Mudik Lebaran, Polda Jateng Cek Keamanan Jalur dan Peta Kerawanan Lalulintas di Brebes

Menurut Hesti, yang juga Kasi Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi TI dan Komunikasi Diskominfo Trenggalek tersebut dari isi yang ditulis lebih kepada perundungan atau ‘bullying’ terhadap dirinya. Sebab, beberapa kata dinilai sudah mengarah pada kondisi fisik sekaligus pribadi. Padahal, untuk yang disebut oleh oknum wartawan itu tidak berdasar sama sekali.

“Ada beberapa kata yang menurut saya sudah merugikan, sebab ada kesan membully atau bahkan melecehkan,” sambung Hesti.

BACA JUGA  Polda Jateng Pastikan Pengamanan Aksi Unra Tanpa Ada Senpi dan Tongkat Pemukul

Untuk itu, lanjut dia, demi keadilan hal dimaksud di bawa ke pihak kepolisian agar ada kepastian hukum. Meskipun, memang harus melewati beberapa proses maupun tahapan termasuk menunggu hasil rekomendasi Dewan Pers terlebih dahulu.

“Meskipun harus melalui beberapa tahapan, karena ada undang-undang tentang Pers namun tetap saya ikuti prosesnya,” tutup Hesti mengakhiri. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Wonogiri Ajak Siswa TK Belajar Tertib Berlalu Lintas Melalui Program Polisi Sahabat Anak

20 April 2026 - 09:43 WIB

Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Wonogiri, Satu Orang Meninggal Dunia

20 April 2026 - 08:04 WIB

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Karanganyar dan Surakarta, Kurir dan Rekan Ditangkap

20 April 2026 - 07:35 WIB

Jemaah Haji Asal Jateng Siap Diberangkatkan, Kloter Pertama dari Embarkasi Solo

19 April 2026 - 19:33 WIB

Polisi Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, Ratusan Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

19 April 2026 - 18:54 WIB

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Trending di Berita Terkini