Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 30 Jan 2024 21:20 WIB

Oknum Wartawan di Trenggalek Dilaporkan Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik


					Oknum Wartawan di Trenggalek Dilaporkan Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik Perbesar

Panselanews.com,Trenggalek Diduga menyerang secara personal melalui pemberitaan, seorang oknum wartawan media online yang bertugas di wilayah Kabupaten Trenggalek dilaporkan ke Polisi, Selasa (30/1/2024) sore.

Korban yang merupakan salah satu pegawai di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Trenggalek tersebut merasa sangat dirugikan secara fisik maupun psikilogis.

Didampingi rekan sejawat, korban yang bernama Hesti Ikayanti itu mendatangi Mapolres Trenggalek untuk membuat laporan secara resmi bernomor STTLPM/08/SATRESKRIM/I/2024/SPKT/POLRES TRENGGALEK.

BACA JUGA  Kartu Kuning Maarten Paes Bikin Heboh: PSSI dan AFC Beri Data Beda

Dikonfirmasi usai keluar dari ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, Hesti Ikayanti mengatakan jika dirinya benar-benar telah dirugikan akibat adanya pemberitaan itu. Sehingga, harus membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum guna mendapat keadilan.

“Saya merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan sepihak oleh salah satu oknum wartawan di media online yang diterbitkan pada Senin, 29 Januari kemarin,” terang Hesti.

BACA JUGA  Akhiri Masa Tugas Dengan Terhormat, 22 Personel Polres Wonogiri Jalani Wisuda Purna Bakti

Menurut Hesti, yang juga Kasi Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi TI dan Komunikasi Diskominfo Trenggalek tersebut dari isi yang ditulis lebih kepada perundungan atau ‘bullying’ terhadap dirinya. Sebab, beberapa kata dinilai sudah mengarah pada kondisi fisik sekaligus pribadi. Padahal, untuk yang disebut oleh oknum wartawan itu tidak berdasar sama sekali.

“Ada beberapa kata yang menurut saya sudah merugikan, sebab ada kesan membully atau bahkan melecehkan,” sambung Hesti.

BACA JUGA  Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Kini Kena OTT KPK

Untuk itu, lanjut dia, demi keadilan hal dimaksud di bawa ke pihak kepolisian agar ada kepastian hukum. Meskipun, memang harus melewati beberapa proses maupun tahapan termasuk menunggu hasil rekomendasi Dewan Pers terlebih dahulu.

“Meskipun harus melalui beberapa tahapan, karena ada undang-undang tentang Pers namun tetap saya ikuti prosesnya,” tutup Hesti mengakhiri. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini