Sakiyem dan Sri Astuti Terima Uang Palsu, Warga Desak Tindakan Tegas Polisi
PanselaNews.com, Gunungkidul – Peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 menggemparkan pedagang di Pasar Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Dua pedagang, Sakiyem dan Sri Astuti, menjadi korban setelah menerima uang palsu senilai total Rp200.000, masing-masing dua lembar Rp50.000. Kasus ini pertama kali mencuat setelah warga setempat memeriksa keaslian uang yang diterima pedagang, sebagaimana diungkap melalui unggahan akun X
Sakiyem dan Sri Astuti, yang sehari-hari berjualan di Pasar Playen, baru menyadari uang tersebut palsu setelah pemeriksaan lebih lanjut. “Kami kaget karena tidak tahu uang itu palsu saat menerimanya,” ujar Sakiyem. Para pedagang lain juga mulai waspada setelah kejadian ini, mengingat transaksi tunai masih menjadi andalan di pasar tradisional tersebut.
Belum diketahui siapa pelaku yang menyebarkan uang palsu ini, namun kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Warga mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki dan menangani kasus ini dengan serius guna mencegah kerugian lebih besar. “Kami ingin pelaku ditindak tegas agar pedagang tidak terus was-was,” kata salah seorang pedagang.
Kasus peredaran uang palsu ini menjadi peringatan bagi pedagang untuk lebih teliti memeriksa uang yang diterima. Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan.(*)









