Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 16 Apr 2025 20:27 WIB

Pedagang Pasar Playen Gunungkidul Resah, Uang Palsu Rp50 Ribu Beredar Luas


					Tangkapan layar Peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 menggemparkan pedagang di Pasar Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta (Foto: @merapiuncover)

Perbesar

Tangkapan layar Peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 menggemparkan pedagang di Pasar Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta (Foto: @merapiuncover)

Sakiyem dan Sri Astuti Terima Uang Palsu, Warga Desak Tindakan Tegas Polisi

PanselaNews.com, Gunungkidul – Peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 menggemparkan pedagang di Pasar Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Dua pedagang, Sakiyem dan Sri Astuti, menjadi korban setelah menerima uang palsu senilai total Rp200.000, masing-masing dua lembar Rp50.000. Kasus ini pertama kali mencuat setelah warga setempat memeriksa keaslian uang yang diterima pedagang, sebagaimana diungkap melalui unggahan akun X

@merapi_uncover.

Sakiyem dan Sri Astuti, yang sehari-hari berjualan di Pasar Playen, baru menyadari uang tersebut palsu setelah pemeriksaan lebih lanjut. “Kami kaget karena tidak tahu uang itu palsu saat menerimanya,” ujar Sakiyem. Para pedagang lain juga mulai waspada setelah kejadian ini, mengingat transaksi tunai masih menjadi andalan di pasar tradisional tersebut.

Belum diketahui siapa pelaku yang menyebarkan uang palsu ini, namun kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Warga mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki dan menangani kasus ini dengan serius guna mencegah kerugian lebih besar. “Kami ingin pelaku ditindak tegas agar pedagang tidak terus was-was,” kata salah seorang pedagang.

Baca juga: Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Mobil Dengan STNK Palsu, 12 Mobil Diamankan Sebagai Barang Bukti 

BACA JUGA  Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Wisata Colo Kudus

Kasus peredaran uang palsu ini menjadi peringatan bagi pedagang untuk lebih teliti memeriksa uang yang diterima. Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan.(*)

BACA JUGA  Tak Jera, Residivis Narkoba Ini Kembali Diamankan Polisi Wonogiri

Penulis

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini