Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 16 Apr 2025 20:27 WIB

Pedagang Pasar Playen Gunungkidul Resah, Uang Palsu Rp50 Ribu Beredar Luas


					Tangkapan layar Peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 menggemparkan pedagang di Pasar Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta (Foto: @merapiuncover)

Perbesar

Tangkapan layar Peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 menggemparkan pedagang di Pasar Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta (Foto: @merapiuncover)

Sakiyem dan Sri Astuti Terima Uang Palsu, Warga Desak Tindakan Tegas Polisi

PanselaNews.com, Gunungkidul – Peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 menggemparkan pedagang di Pasar Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Dua pedagang, Sakiyem dan Sri Astuti, menjadi korban setelah menerima uang palsu senilai total Rp200.000, masing-masing dua lembar Rp50.000. Kasus ini pertama kali mencuat setelah warga setempat memeriksa keaslian uang yang diterima pedagang, sebagaimana diungkap melalui unggahan akun X

@merapi_uncover.

Sakiyem dan Sri Astuti, yang sehari-hari berjualan di Pasar Playen, baru menyadari uang tersebut palsu setelah pemeriksaan lebih lanjut. “Kami kaget karena tidak tahu uang itu palsu saat menerimanya,” ujar Sakiyem. Para pedagang lain juga mulai waspada setelah kejadian ini, mengingat transaksi tunai masih menjadi andalan di pasar tradisional tersebut.

Belum diketahui siapa pelaku yang menyebarkan uang palsu ini, namun kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Warga mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki dan menangani kasus ini dengan serius guna mencegah kerugian lebih besar. “Kami ingin pelaku ditindak tegas agar pedagang tidak terus was-was,” kata salah seorang pedagang.

Baca juga: Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Mobil Dengan STNK Palsu, 12 Mobil Diamankan Sebagai Barang Bukti 

BACA JUGA  Kabar Gembira! Super Air Jet Buka Rute Penerbangan ke Bandara Dhoho Kediri, Ini Tanggapan Mas Ipin 

Kasus peredaran uang palsu ini menjadi peringatan bagi pedagang untuk lebih teliti memeriksa uang yang diterima. Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan.(*)

BACA JUGA  Malam Ini! Timnas Indonesia Vs Vietnam di Piala Asia 2023

Penulis

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini