Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 9 Apr 2025 10:50 WIB

Pemutihan Pajak Jateng 2025: 600+ Kendaraan Serbu Samsat


					Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 oleh Pemprov Jawa Tengah disambut antusias masyarakat. Pada hari pertama, Selasa, 8 April 2025, ratusan wajib pajak memadati Samsat Semarang II Srondol, Kota Semarang/ Foto: Syahidan Perbesar

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 oleh Pemprov Jawa Tengah disambut antusias masyarakat. Pada hari pertama, Selasa, 8 April 2025, ratusan wajib pajak memadati Samsat Semarang II Srondol, Kota Semarang/ Foto: Syahidan

Hari Pertama Program, Antrian Mengular di Semarang

PanselaNews.com, Semarang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 oleh Pemprov Jawa Tengah disambut antusias masyarakat. Pada hari pertama, Selasa, 8 April 2025, ratusan wajib pajak memadati Samsat Semarang II Srondol, Kota Semarang, hingga antrian kendaraan mengular ke jalanan. Kasi PKB Samsat Semarang II, Widasena, mencatat lebih dari 600 kendaraan melakukan cek fisik hingga siang hari. “Wajib pajak membludak setelah Gubernur Jateng umumkan penghapusan denda PKB,” ujarnya. Program ini berlangsung hingga 30 Juni 2025.

BACA JUGA  Kasus TPPO di Wonogiri Terbongkar, Seorang Pelaku Diamankan

Pemutihan ini menghapus tunggakan dan denda PKB dengan syarat wajib pajak membayar pajak tahun 2025. Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan, program ini bertujuan membangun database pajak untuk 2026, mengingat piutang pajak saat ini mencapai Rp3 triliun. “Pemutihan ini untuk kembalikan data kendaraan yang belum bayar pajak,” katanya di Forum Berlian Ngopeni Nglakoni, Gedung Merah Putih, 8 April 2025. Luthfi juga meminta bupati/wali kota ikut menagih pajak setelah database terbentuk.

BACA JUGA  Polisi Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, Ratusan Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Baca juga: Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Juni 2025, Ahmad Luthfi Ajak Warga ke Samsat

Antusiasme wajib pajak juga dipicu libur panjang pasca-Lebaran, mendorong banyak masyarakat memanfaatkan program ini. Samsat Semarang II bahkan menambah loket, tenda, dan kursi untuk melayani lonjakan wajib pajak. Widasena mengajak masyarakat Jateng segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir. Program ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan pajak yang lebih terdata.(*)

BACA JUGA  Jateng Terus Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan, Ini Strategi Nyatanya
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini