Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 9 Apr 2025 10:50 WIB

Pemutihan Pajak Jateng 2025: 600+ Kendaraan Serbu Samsat


					Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 oleh Pemprov Jawa Tengah disambut antusias masyarakat. Pada hari pertama, Selasa, 8 April 2025, ratusan wajib pajak memadati Samsat Semarang II Srondol, Kota Semarang/ Foto: Syahidan Perbesar

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 oleh Pemprov Jawa Tengah disambut antusias masyarakat. Pada hari pertama, Selasa, 8 April 2025, ratusan wajib pajak memadati Samsat Semarang II Srondol, Kota Semarang/ Foto: Syahidan

Hari Pertama Program, Antrian Mengular di Semarang

PanselaNews.com, Semarang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 oleh Pemprov Jawa Tengah disambut antusias masyarakat. Pada hari pertama, Selasa, 8 April 2025, ratusan wajib pajak memadati Samsat Semarang II Srondol, Kota Semarang, hingga antrian kendaraan mengular ke jalanan. Kasi PKB Samsat Semarang II, Widasena, mencatat lebih dari 600 kendaraan melakukan cek fisik hingga siang hari. “Wajib pajak membludak setelah Gubernur Jateng umumkan penghapusan denda PKB,” ujarnya. Program ini berlangsung hingga 30 Juni 2025.

BACA JUGA  Resmi! Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026  Jatuh pada Kamis 19 Februari

Pemutihan ini menghapus tunggakan dan denda PKB dengan syarat wajib pajak membayar pajak tahun 2025. Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan, program ini bertujuan membangun database pajak untuk 2026, mengingat piutang pajak saat ini mencapai Rp3 triliun. “Pemutihan ini untuk kembalikan data kendaraan yang belum bayar pajak,” katanya di Forum Berlian Ngopeni Nglakoni, Gedung Merah Putih, 8 April 2025. Luthfi juga meminta bupati/wali kota ikut menagih pajak setelah database terbentuk.

BACA JUGA  Reshuffle Kabinet Merah Putih: Brian Yulianto Jadi Mendiktisaintek Gantikan  Satryo Brodjonegoro

Baca juga: Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Juni 2025, Ahmad Luthfi Ajak Warga ke Samsat

Antusiasme wajib pajak juga dipicu libur panjang pasca-Lebaran, mendorong banyak masyarakat memanfaatkan program ini. Samsat Semarang II bahkan menambah loket, tenda, dan kursi untuk melayani lonjakan wajib pajak. Widasena mengajak masyarakat Jateng segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir. Program ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan pajak yang lebih terdata.(*)

BACA JUGA  Ketua Umum Bhayangkari Hadiri Launching Bhayangkari Preneur Expo 2024
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini