Hari Pertama Program, Antrian Mengular di Semarang
PanselaNews.com, Semarang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 oleh Pemprov Jawa Tengah disambut antusias masyarakat. Pada hari pertama, Selasa, 8 April 2025, ratusan wajib pajak memadati Samsat Semarang II Srondol, Kota Semarang, hingga antrian kendaraan mengular ke jalanan. Kasi PKB Samsat Semarang II, Widasena, mencatat lebih dari 600 kendaraan melakukan cek fisik hingga siang hari. “Wajib pajak membludak setelah Gubernur Jateng umumkan penghapusan denda PKB,” ujarnya. Program ini berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Pemutihan ini menghapus tunggakan dan denda PKB dengan syarat wajib pajak membayar pajak tahun 2025. Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan, program ini bertujuan membangun database pajak untuk 2026, mengingat piutang pajak saat ini mencapai Rp3 triliun. “Pemutihan ini untuk kembalikan data kendaraan yang belum bayar pajak,” katanya di Forum Berlian Ngopeni Nglakoni, Gedung Merah Putih, 8 April 2025. Luthfi juga meminta bupati/wali kota ikut menagih pajak setelah database terbentuk.
Baca juga: Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Juni 2025, Ahmad Luthfi Ajak Warga ke Samsat
Antusiasme wajib pajak juga dipicu libur panjang pasca-Lebaran, mendorong banyak masyarakat memanfaatkan program ini. Samsat Semarang II bahkan menambah loket, tenda, dan kursi untuk melayani lonjakan wajib pajak. Widasena mengajak masyarakat Jateng segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir. Program ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan pajak yang lebih terdata.(*)











