Polda Jatim menegaskan hanya petugas berwenang yang boleh masuk area reruntuhan musala untuk menjaga keutuhan TKP dan mempercepat identifikasi korban.
Panselanews.com [SIDOARJO] – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melarang masyarakat memasuki lokasi ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Larangan ini diberlakukan untuk menjaga keutuhan tempat kejadian perkara (TKP) dan mempercepat proses Disaster Victim Identification (DVI) terhadap korban musibah tersebut.
Menurut keterangan resmi dari Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr. M. Khusnan Marzuki, M.M., petugas telah memasang garis polisi di sekitar area reruntuhan dan memastikan bahwa hanya pihak berwenang yang boleh masuk ke lokasi.
“Setiap barang atau jenazah yang ditemukan harus tetap pada posisinya sampai petugas mendata. Jangan sampai ada yang disingkirkan atau dipindahkan sembarangan,” ujar Kombes Khusnan dikutip dari Mediahub Polri, Sabtu (4/10/2025).
Ia menjelaskan, kehadiran masyarakat secara berlebihan di lokasi kejadian dapat menghambat proses identifikasi dan bahkan merusak kondisi TKP. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta warga untuk tidak nekat memasuki area yang telah dipasangi garis polisi.
“Khawatirnya kalau orang datang ramai-ramai, TKP bisa rusak, dan itu membahayakan proses identifikasi,” tambahnya.
Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan BPBD Sidoarjo terus bekerja di lapangan untuk melakukan pencarian, pendataan korban, serta memastikan area reruntuhan aman dari risiko tambahan.
Hingga Sabtu sore, tim DVI masih melakukan identifikasi terhadap korban luka maupun meninggal dunia yang dievakuasi dari lokasi kejadian. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan foto atau video korban di media sosial demi menghormati privasi keluarga dan menghindari penyebaran hoaks.
Sementara itu, pihak ponpes telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat setempat untuk membantu proses pemulihan dan pendampingan bagi para santri serta keluarga korban. Suasana duka masih menyelimuti lingkungan Ponpes Al Khoziny, sementara proses penyelidikan penyebab ambruknya bangunan masih terus dilakukan oleh tim forensik dan laboratorium kriminal Polda Jatim.(*)










