Bupati Sugiri Sancoko minta PPPK bekerja dengan hati tulus, menjadi teladan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Panselanews.com [PONOROGO] – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Ponorogo telah tuntas. Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 241 PPPK hasil rekrutmen tahap II di Pendopo Pemkab Ponorogo, Rabu (24/9/2025).
Kang Giri—sapaan Bupati Sugiri Sancoko—mengajak PPPK yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hati tulus. Ia menekankan pentingnya membuat komitmen pengabdian:
“Kalau saya tidak mengabdi setulus hati, maka saya berdosa,” tegas Kang Giri.

PPPK baru di Ponorogo diharapkan menjadi teladan dan memberikan pelayanan publik terbaik di masyarakat. (Sumber: ponorogo.go.id)
Menurut Kang Giri, memilih menjadi ASN berarti siap mengabdi, bukan semata bekerja untuk gaji. Ia menyebut pengabdian ASN sebagai “perjanjian yang agung—mitsaqan ghalizha”, menekankan integritas dalam pelayanan publik.
Bupati dua periode ini menekankan bahwa guru tidak hanya mengajar membaca, tetapi juga membentuk karakter dan peradaban. “Majunya sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas guru dan pelayanan publik,” ujarnya.
Bagi tenaga kesehatan, Kang Giri mengingatkan pentingnya pelayanan yang ramah dan empati.
“Orang sakit itu kalau disambut dengan senyum saja sudah merasa sembuh separo. Maka senyuman dan empati adalah bagian dari pengabdian,” tambahnya.
Kepala BKPSDM Ponorogo, Suko Widodo, memastikan rekrutmen PPPK tahap II mengikuti ketentuan dari Kementerian PAN-RB. Proses seleksi meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga pemberkasan. Dari 2.188 pendaftar, hanya 241 peserta yang lolos dan memenuhi syarat diangkat menjadi PPPK.
Seluruh tahapan seleksi berlangsung transparan dan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh BKN, memastikan integritas dan kualitas ASN baru di Ponorogo.(*)














