Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Jawa Timur · 1 Mar 2026 11:22 WIB

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Baru Dua Hari Menikah, Tersangka Curanmor


					Polres Ponorogo amankan pasutri tersangka curanmor. (Foto : tribratanews.resbojonegoro.jatim.polri.go.id). Perbesar

Polres Ponorogo amankan pasutri tersangka curanmor. (Foto : tribratanews.resbojonegoro.jatim.polri.go.id).

PanselaNews.com [PONOROGO] – Pasangan sejoli yang baru dua hari menikah, MRA (23) dan AS (26) diamankan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

 

Aksi nekat tersebut dilakukan untuk menutup kekurangan biaya pernikahan. Jua kebutuhan hidup keseharian mereka

 

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diringkus saat hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.

 

BACA JUGA  Novita Hardini Dikukuhkan Jadi Bunda Guru Kabupaten Trenggalek

“Ditangkap saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” lengkap Kapolres AKBP Andin dilansir dari tribratanews.resbojonegoro.jatim.polri.go.id. 

 

AKBP Andin menambahkan keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Sementara AS residivis kasus narkoba.

 

Pelaku saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di penjara.

 

BACA JUGA  Pelepasan Arus Balik Gratis di Wonogiri, 6 Bus Diberangkatkan dari Terminal Giri Adipura

“Kenal di dalam penjara, kemudian berpacaran. Setelah keluar, merencanakan menikah. Namun karena terkendala biaya, akhirnya sepakat mencuri sepeda motor,” jelas AKBP Andin memaparkan.

 

Modusnya klasik, namun terencana. Pasutri tersebut berkeliling berboncengan, mencari sasaran.

 

Setelah menemukan target, MRA beraksi menggunakan kunci T, sementara AS menunggu di atas motor.

 

Begitu berhasil, motor curian langsung dibawa berdua menuju Surabaya. Untuk diserahkan kepada penadah.

 

Salah satu korban adalah Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3648 TK miliknya yang diparkir di halaman rumah raib digondol pelaku pada Sabtu, 24 Januari 2026. 

 

BACA JUGA  Cukup Lewat WhatsApp, Chatbot Polantas Jateng Bantu Pemudik Dapatkan Info Jalur dan Posko Pelayanan

“Tim Resmob pada Rabu, 28 Januari 2026 berhasil mengamankan MRA dan AS,” tambahnya.

 

Pelaku diamankan di rumah keluarga perempuan di wilayah Jetis. 

 

Penulis

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

6 Anggota Polres Trenggalek Siap Lepas Masa Lajang

11 September 2026 - 07:25 WIB

Syarat Calon Kades di Trenggalek Pendidikan Minimal Cukup Ijazah SMP atau Sederajat

8 September 2026 - 18:33 WIB

Semester I 2026, Investasi di Trenggalek Tembus Rp317 Miliar, UMK Jadi Penyumbang Terbesar

7 September 2026 - 10:16 WIB

Anggota Pramuka di Trenggalek Tewas Tenggelam usai Terpeleset Jatuh ke Sungai

7 September 2026 - 09:07 WIB

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Desak UU Perampasan Aset Segera Disahkan

5 September 2026 - 08:32 WIB

Trending di Berita Terkini