Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Jawa Timur · 1 Mar 2026 11:22 WIB

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Baru Dua Hari Menikah, Tersangka Curanmor


					Polres Ponorogo amankan pasutri tersangka curanmor. (Foto : tribratanews.resbojonegoro.jatim.polri.go.id). Perbesar

Polres Ponorogo amankan pasutri tersangka curanmor. (Foto : tribratanews.resbojonegoro.jatim.polri.go.id).

PanselaNews.com [PONOROGO] – Pasangan sejoli yang baru dua hari menikah, MRA (23) dan AS (26) diamankan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

 

Aksi nekat tersebut dilakukan untuk menutup kekurangan biaya pernikahan. Jua kebutuhan hidup keseharian mereka

 

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diringkus saat hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.

 

BACA JUGA  Sekda Edy Soepriyanto Buka Konferkab PGRI Trenggalek 

“Ditangkap saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” lengkap Kapolres AKBP Andin dilansir dari tribratanews.resbojonegoro.jatim.polri.go.id. 

 

AKBP Andin menambahkan keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Sementara AS residivis kasus narkoba.

 

Pelaku saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di penjara.

 

BACA JUGA  Bangun Sinergitas Lewat Binluh Satkamling, Kasat Binmas Polres Wonogiri Sambangi Warga Giripurwo

“Kenal di dalam penjara, kemudian berpacaran. Setelah keluar, merencanakan menikah. Namun karena terkendala biaya, akhirnya sepakat mencuri sepeda motor,” jelas AKBP Andin memaparkan.

 

Modusnya klasik, namun terencana. Pasutri tersebut berkeliling berboncengan, mencari sasaran.

 

Setelah menemukan target, MRA beraksi menggunakan kunci T, sementara AS menunggu di atas motor.

 

Begitu berhasil, motor curian langsung dibawa berdua menuju Surabaya. Untuk diserahkan kepada penadah.

 

Salah satu korban adalah Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3648 TK miliknya yang diparkir di halaman rumah raib digondol pelaku pada Sabtu, 24 Januari 2026. 

 

BACA JUGA  Bupati Nur Arifin Lantik Triadi Admono Jadi Penjabat Sekda Trenggalek

“Tim Resmob pada Rabu, 28 Januari 2026 berhasil mengamankan MRA dan AS,” tambahnya.

 

Pelaku diamankan di rumah keluarga perempuan di wilayah Jetis. 

 

Penulis

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hartanto Boechori: Pak Presiden Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

26 Juli 2026 - 05:42 WIB

Satlantas Polres Trenggalek Sabet Predikat Validasi ETLE Terbaik Tingkat Polda Jatim

24 Juli 2026 - 14:02 WIB

Bupati Mas Ipin Undang Salah Satu Warganya ke Pendopo 

23 Juli 2026 - 15:04 WIB

Ketua Umum PJI Respons Kelakuan Hotman Paris Hutapea

23 Juli 2026 - 06:35 WIB

Bupati Mas Ipin Kawal Langsung Kinerja BUMD Trenggalek

21 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kebakaran di Tulungagung, 3.000 Ayam Petelur Ludes Terbakar

20 Juli 2026 - 10:41 WIB

Trending di Berita Terkini