Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Apr 2025 19:09 WIB

Sapi Hibah di Karanganyar Dijual, Mentan Amran: Segera Tangkap Pelaku


					Sapi Hibah di Karanganyar Dijual, Mentan Amran: Segera Tangkap Pelaku Perbesar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Foto: ANTARA) 

PanselaNews.com,Jakarta-
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penjualan sapi hibah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, karena dianggap mencederai program bantuan pemerintah untuk petani dan peternak.

“Oh, harus ditindak, sampaikan harus ditindak,” kata Mentan ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional bersama 5.000 Penyuluh Pertanian di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Mentan menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi mengenai adanya pemberitaan kasus seorang karyawan swasta berinisial TM (42), warga Dukuh Kasak, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan hibah 20 ekor sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian.

BACA JUGA  Pemerintah Segera Pangkas Regulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Sapi hibah itu diduga dijual oleh pelaku sebagai penerima hibah guna mendapatkan keuntungan pribadi. Dalam kasus itu, modus pemalsuan dokumen hibah dan merekayasa keberadaan kelompok ternak fiktif.

Setelah bantuan diterima, 11 ekor sapi diduga dijual, tujuh ekor disewakan dan dua ekor lainnya dilaporkan mati.

BACA JUGA  SBM Poltekpar 2025 Buka Pendaftaran untuk Siswa Indonesia

Menanggapi hal itu, Mentan menyatakan tindakan menjual sapi hibah merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas tanpa menunggu proses pengawasan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap program pertanian nasional.

Menurut dia, kasus itu berada di wilayah kabupaten dan telah meminta direktur jenderal terkait untuk segera menghubungi Polres Karanganyar agar pelaku penyelewengan bisa langsung diamankan.

“Kan itu tingkat kabupaten kan? Iya, ditindaki. Nanti aku minta Dirjennya (Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda) telpon Polres,” tutur Mentan.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Apresiasi Kecepatan Jajarannya Ungkap Kasus Pembunuhan di Boyolali

Menurut Amran, sikap tegas perlu dilakukan agar memberi efek jera dan mencegah tindakan serupa terjadi di daerah lain yang juga menerima hibah peternakan dari pemerintah pusat.

“Polresnya tangkap titik. Tidak usah pengawasan, ditangkap dulu. Nanti diselesaikan karena kalau ada kasus begitu harus ditindaki,” kata Mentan. (*)

Sumber: ANTARA

Penulis

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini