Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 13 Nov 2025 13:34 WIB

Usai OTT Bupati Ponorogo, KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog


					Usai OTT Bupati Ponorogo, KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Perbesar

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Ponorogo. (Foto:kolase) 

 

PanselaNews.com [PONOROGO] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam proyek Monumen Reog. Komisi antirasuah juga mendalami dugaan yang sama dalam proyek Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Hal tersebut dikonfirmasi jubir KPK Budi Prasetyo, menanggapi pemberitaan terkait pemeriksaan Kadisbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi. Pemeriksaan tersebut disertai penggeledahan mobil dinas Judha pada Rabu, 12 Nopember 2025.

“Tim sedang melakukan pendalaman. Baru (kasus dugaan korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari rri.co.id, Kamis,13 Nopember 2025.

BACA JUGA  Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Berubah di PP 6/2025, Apa Saja yang Baru?

Budi belum memerinci lebih jauh mengenai perkara tersebut. Namun, kegiatan ini diduga pengembangan dari temuan penyidik setelah KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pasca-OTT.

“Dari peristiwa tertangkap tangan di Ponorogo pada pekan lalu. Tim mendapatkan informasi dan petunjuk dugaan tindak pidana korupsi lainnya, ini masih kami dalami,” ujar Budi.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Ponorogo. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma, pihak serta swasta Sucipto.

BACA JUGA  Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Kini Kena OTT KPK

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Penyidik menemukan tiga klaster dugaan korupsi, yakni suap pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Klaster suap jabatan, Yunus Mahatma diduga memberikan uang kepada Bupati Sugiri dengan total mencapai Rp2,3 Miliar. Uang tersebut diberikan melalui ajudan dan adik Sugiri.

Selain kasus suap jabatan, KPK juga menemukan adanya suap proyek RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar. Dari proyek tersebut, pihak swasta SC diduga memberikan fee sebesar 10 persen atau Rp1,4 miliar kepada YUM.

BACA JUGA  Waduh! 3 Wakil Sepak Bola Asean Kompak Tersingkir di Asian Games China, Termasuk Timnas U-24 Indonesia

“YUM kemudian memberikan fee tersebut. Diteruskan ke Bupati Sugiri melalui ajudan dan adik kandungnya,” ucap Asep.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Bupati. Dugaan gratifikasi tersebut senilai Rp300 juta dalam rentang waktu 2023-2025 dari YUM dan pihak swasta lain. (*)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini