Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 7 Mar 2025 16:51 WIB

Zulhas: 343 TPA Open Dumping Ditutup Mulai 10 Maret 2025


					Pemerintah usai membahas rencana penutupan TPA sampah open dumping, di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Foto: RRI/Ryan Suryadi
Perbesar

Pemerintah usai membahas rencana penutupan TPA sampah open dumping, di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Foto: RRI/Ryan Suryadi

Pemerintah Targetkan Kelola Sampah 5 Tahun

PanselaNews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan pemerintah akan menutup 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping mulai Senin (10/3/2025). Langkah ini bagian dari upaya menyelesaikan persoalan sampah dalam lima tahun. “Kita akan mulai melarang praktik open dumping. Sampah harus dikelola sampai habis sempurna,” kata Zulhas di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025). Penutupan ini akan didukung Perpres baru tentang pengelolaan sampah.

BACA JUGA  Selamat! 45 Pati Polri Naik Pangkat, Ada Polwan Jadi Jenderal

Zulhas menargetkan praktik pembuangan sampah terbuka di 30 provinsi selesai dalam lima tahun. Proses dimulai bertahap, dengan 343 TPA sebagai fokus awal. Ia menegaskan, pengelolaan sampah tak boleh lagi sembarangan demi lingkungan yang lebih baik. “Ini komitmen besar pemerintah untuk ubah pola lama,” ujarnya. Rencana ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk perbaiki sistem sampah nasional.

BACA JUGA  Nawal Arafah Yasin Resmikan Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Jateng 2025-2030

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menambahkan bahwa penutupan dilakukan bertahap. “Kami tutup 343 TPA secara bertahap. Minggu ini mungkin 100 dulu, lalu seterusnya, karena perlu detail ke mana sampah dialihkan,” katanya. Koordinasi dengan Kementerian PU dan pemda jadi kunci agar tak ada kekacauan. Jeda waktu diberikan untuk siapkan RPJMD, pastikan daerah punya solusi pengganti.

BACA JUGA  Pemerintah Kirim 11 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ekonomi Desa

Penutupan ini butuh kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah diminta siapkan alternatif pengelolaan sampah modern. Dalam beberapa bulan ke depan, proses ini akan dievaluasi untuk memastikan efektivitas. Langkah ini diharapkan jadi awal transformasi besar, ubah Indonesia dari budaya buang sampah sembarangan jadi lebih terkelola dan berkelanjutan. (RRI)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini