Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 7 Mar 2025 16:51 WIB

Zulhas: 343 TPA Open Dumping Ditutup Mulai 10 Maret 2025


					Pemerintah usai membahas rencana penutupan TPA sampah open dumping, di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Foto: RRI/Ryan Suryadi
Perbesar

Pemerintah usai membahas rencana penutupan TPA sampah open dumping, di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Foto: RRI/Ryan Suryadi

Pemerintah Targetkan Kelola Sampah 5 Tahun

PanselaNews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan pemerintah akan menutup 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping mulai Senin (10/3/2025). Langkah ini bagian dari upaya menyelesaikan persoalan sampah dalam lima tahun. “Kita akan mulai melarang praktik open dumping. Sampah harus dikelola sampai habis sempurna,” kata Zulhas di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025). Penutupan ini akan didukung Perpres baru tentang pengelolaan sampah.

BACA JUGA  Ban Pecah, Mobil Honda Freed Nyelonong Tabrak Avanza di Eromoko Wonogiri

Zulhas menargetkan praktik pembuangan sampah terbuka di 30 provinsi selesai dalam lima tahun. Proses dimulai bertahap, dengan 343 TPA sebagai fokus awal. Ia menegaskan, pengelolaan sampah tak boleh lagi sembarangan demi lingkungan yang lebih baik. “Ini komitmen besar pemerintah untuk ubah pola lama,” ujarnya. Rencana ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk perbaiki sistem sampah nasional.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek Tinjau Sapi Kurban Berat 1 Ton Bantuan Presiden Prabowo

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menambahkan bahwa penutupan dilakukan bertahap. “Kami tutup 343 TPA secara bertahap. Minggu ini mungkin 100 dulu, lalu seterusnya, karena perlu detail ke mana sampah dialihkan,” katanya. Koordinasi dengan Kementerian PU dan pemda jadi kunci agar tak ada kekacauan. Jeda waktu diberikan untuk siapkan RPJMD, pastikan daerah punya solusi pengganti.

BACA JUGA  Keluh Getir, Difabel Langka di Rumdin Wagub: Sulit Bantuan, Dikucilkan Masyarakat, Hingga Minta Bantuan ke Luar Negeri

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ekonomi Desa

Penutupan ini butuh kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah diminta siapkan alternatif pengelolaan sampah modern. Dalam beberapa bulan ke depan, proses ini akan dievaluasi untuk memastikan efektivitas. Langkah ini diharapkan jadi awal transformasi besar, ubah Indonesia dari budaya buang sampah sembarangan jadi lebih terkelola dan berkelanjutan. (RRI)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini