Tahap Pertama Fokus pada Spinning, Weaving, dan Finishing
PanselaNews.com, Sukoharjo – Sebanyak 5.000 mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan kembali bekerja berkat investor baru, seperti dilansir dari Antaranews.com. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan hal ini pada Senin, 17 Maret 2025, di Sukoharjo, Jawa Tengah. Perekrutan tahap pertama ini menjadi angin segar bagi ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan setelah perusahaan tekstil tersebut dinyatakan pailit. Sumarno menjelaskan, proses ini akan berlanjut secara bertahap untuk mengisi berbagai departemen di perusahaan.
Sumarno menyebutkan bahwa tahap selanjutnya akan mencakup tenaga kerja di bidang spinning, weaving, dan finishing. “Saya kira bisa mencakup semua departemen,” ujarnya optimistis. Namun, identitas investor baru yang akan melanjutkan operasional Sritex belum diungkapkan. “Belum ada pemberitahuan tertulis ke kami, hanya kulonuwun (permisi), belum ada ikatan resmi,” katanya. Operasional perusahaan ke depan akan menjadi tanggung jawab investor bersama tim kurator, sementara Pemkab Sukoharjo hanya berperan sebagai fasilitator wilayah dalam proses ini.
Terkait tunjangan hari raya (THR) bagi eks pekerja Sritex, Sumarno menegaskan sudah ada kesepakatan antara serikat pekerja dan Satgas Sritex. “Pesangon dan THR akan diberikan setelah penyelesaian aset. Ini sudah jelas sejak awal, kami hanya menyaksikan. Insya Allah tetap dapat THR,” jelasnya. Proses penyelesaian aset menjadi langkah awal sebelum operasional penuh dimulai. Sumarno menambahkan, tahap appraisal atau penilaian aset akan dilakukan terlebih dahulu, kemudian dilelang, meski sistemnya—apakah sewa atau lainnya—belum ditentukan.
Baca juga: Buruh Sritex Berpeluang Kembali Kerja Pasca-Pailit
Pemkab Sukoharjo menegaskan posisinya sebagai pendamping, bukan pengambil keputusan. “Kami hanya pemangku wilayah. Operasional tergantung antara kurator dan calon investor,” tutur Sumarno. Langkah ini diharapkan membawa kepastian bagi ribuan pekerja yang terdampak PHK, sekaligus menghidupkan kembali industri tekstil di Sukoharjo. Dengan perekrutan bertahap dan penyelesaian aset yang terencana, masa depan eks pekerja Sritex kini mulai menunjukkan harapan baru di tengah tantangan ekonomi pasca kepailitan perusahaan.(*)











