Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Jawa Tengah · 18 Mar 2025 18:26 WIB

5.000 Eks Pekerja Sritex Kembali Direkrut Investor Baru di Sukoharjo


					Sebanyak 5.000 mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan kembali bekerja berkat investor baru, seperti dilansir dari Antaranews.com./ Foto: Ist. Perbesar

Sebanyak 5.000 mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan kembali bekerja berkat investor baru, seperti dilansir dari Antaranews.com./ Foto: Ist.

Tahap Pertama Fokus pada Spinning, Weaving, dan Finishing

PanselaNews.com, Sukoharjo – Sebanyak 5.000 mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan kembali bekerja berkat investor baru, seperti dilansir dari Antaranews.com. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan hal ini pada Senin, 17 Maret 2025, di Sukoharjo, Jawa Tengah. Perekrutan tahap pertama ini menjadi angin segar bagi ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan setelah perusahaan tekstil tersebut dinyatakan pailit. Sumarno menjelaskan, proses ini akan berlanjut secara bertahap untuk mengisi berbagai departemen di perusahaan.

BACA JUGA  Wonosobo Jadi Percontohan Audit HAM Nasional, Wagub Jateng: Pemprov Siap Mengawal 

Sumarno menyebutkan bahwa tahap selanjutnya akan mencakup tenaga kerja di bidang spinning, weaving, dan finishing. “Saya kira bisa mencakup semua departemen,” ujarnya optimistis. Namun, identitas investor baru yang akan melanjutkan operasional Sritex belum diungkapkan. “Belum ada pemberitahuan tertulis ke kami, hanya kulonuwun (permisi), belum ada ikatan resmi,” katanya. Operasional perusahaan ke depan akan menjadi tanggung jawab investor bersama tim kurator, sementara Pemkab Sukoharjo hanya berperan sebagai fasilitator wilayah dalam proses ini.

BACA JUGA  Fasilitas Lengkap, TK Kemala Bhayangkari 72 Wonogiri Buka Pendaftaran Siswa Baru

Terkait tunjangan hari raya (THR) bagi eks pekerja Sritex, Sumarno menegaskan sudah ada kesepakatan antara serikat pekerja dan Satgas Sritex. “Pesangon dan THR akan diberikan setelah penyelesaian aset. Ini sudah jelas sejak awal, kami hanya menyaksikan. Insya Allah tetap dapat THR,” jelasnya. Proses penyelesaian aset menjadi langkah awal sebelum operasional penuh dimulai. Sumarno menambahkan, tahap appraisal atau penilaian aset akan dilakukan terlebih dahulu, kemudian dilelang, meski sistemnya—apakah sewa atau lainnya—belum ditentukan.

BACA JUGA  Museum Karst Wonogiri, Pusat Edukasi Kawasan Karst Terbesar Asia

Baca juga: Buruh Sritex Berpeluang Kembali Kerja Pasca-Pailit

Pemkab Sukoharjo menegaskan posisinya sebagai pendamping, bukan pengambil keputusan. “Kami hanya pemangku wilayah. Operasional tergantung antara kurator dan calon investor,” tutur Sumarno. Langkah ini diharapkan membawa kepastian bagi ribuan pekerja yang terdampak PHK, sekaligus menghidupkan kembali industri tekstil di Sukoharjo. Dengan perekrutan bertahap dan penyelesaian aset yang terencana, masa depan eks pekerja Sritex kini mulai menunjukkan harapan baru di tengah tantangan ekonomi pasca kepailitan perusahaan.(*)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Jatisrono, Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana

26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Iwapi Jateng Gelar Pameran Produk Unggulan, Ajang Promosi UMKM Perempuan

26 Juli 2026 - 06:11 WIB

Trending di Berita Terkini