Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 13 Agu 2025 19:59 WIB

Demo Bupati Pati Ricuh, Polisi Tangkap 11 Provokator


					Demo Bupati Pati Ricuh, Polisi Tangkap 11 Provokator Perbesar

 

PanselaNews.com [PATI] –
Polisi menangkap 11 provokator pada aksi demo atau unjuk rasa di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu, 13 Agustus 2025 siang.

Demo yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya ini sempat ricuh

“Saat ini pelaku yang menjadi provokator itu kurang lebih ada 11 kita lakukan pengamanan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Rabu [13/8].

Kabid Humas menuturkan, belasan provokator tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Saat ini sedang kita lakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak reserse,” ujarnya.

Lebih lanjut, Artanto menyampaikan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pati awalnya berjalan kondusif. Namun, menjelang siang hari, muncul kelompok lain yang bersifat anarkistis.

BACA JUGA  19% Tanah Jateng Belum Terpetakan, Rawan Konflik

“Sehingga merusak suasana aksi unjuk rasa yang damai ini, dengan melakukan kegiatan pelemparan berupa air mineral, batu tongkat, buah busuk dan sebagainya. Yang mengakibatkan eskalasinya menjadi meningkat dan chaos,” ungkapnya.

Polisi, kata ia sempat mengimbau secara persuasif agar kelompok massa yang dimaksud menghentikan tindakan anarkis, namun tidak diindahkan.

“Massa tidak mau mematuhi perintah dari pihak kepolisian, akhinya kami mendorong keluar dan memecah aksi massa anarkis tersebut. Alhamdulilah sekitar pukul 15.00 WIB atau jam 15.30 WIB situasi sudah kondusif,” ujarnya.

Kabid Humas juga menyebut bahwa sebagai akibat dari aksi unjuk rasa tersebut ada kendaraan Polri dari propam yang dibakar massa, Pihaknya menegaskan akan terus menelusuri dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

BACA JUGA  Keluh Getir, Difabel Langka di Rumdin Wagub: Sulit Bantuan, Dikucilkan Masyarakat, Hingga Minta Bantuan ke Luar Negeri

Terkait korban dari kedua belah pihak baik polisi dan masyarakat akibat aksi anarkis ini, Kabid Humas menyebut ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.

“Ada 9 korban anggota Polri ada yang mengalami luka Robek dan memar serta dislokasi (keseleo), sisanya 29 orang dari masyarakat mengalami sesak Nafas, dan lecet” lanjutnya.

Mengenai adanya informasi korban meninggal dalam aksi anarkis tersebut, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke rumah sakit, hasilnya sampai sore ini Nihil.

BACA JUGA  Polda Jatim Tangkap Tiga Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api Untuk KKB Papua

“Korban dari masyarakat masih kita data,  korban rata-rata mengalami sesak napas karena gas mata yang kita tembakan, dan sampai saat ini tidak ada korban meninggal dunia” terangnya.

Di akhir keterangannya, Kabid Humas juga menyebut bahwa secara umum situasi di Kabupaten Pati saat ini dalam keadaan kondusif.

“Mari kita jaga Pati ini agar tetap menjadi wilayah yang aman dan damai. Kami harap ke depan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib sesuai aturan tanpa adanya provokasi dari pihak tak bertanggung jawab,” tandasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini