Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 25 Okt 2025 12:09 WIB

Drive Thru Perizinan DPMPTSP Surabaya Resmi Beroperasi, Cepat dan Adaptif


					Drive Thru Perizinan DPMPTSP Surabaya Resmi Beroperasi, Cepat dan Adaptif Perbesar

Untuk kali pertama ini mulai beroperasi di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur. (Foto: dok.humaspemkotsurabaya) 

 

PanselaNews.com [SURABAYA]- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot Surabaya secara resmi meluncurkan layanan terbaru yang mengedepankan efisiensi dan kecepatan, yakni Layanan Drive Thru Perizinan.

Layanan ini mulai beroperasi di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur. Inisiatif drive thru ini dirancang khusus untuk memangkas antrean dan waktu tunggu masyarakat, memungkinkan pengambilan dokumen dan pembayaran perizinan dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, menyatakan bahwa peluncuran drive thru ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat metropolitan akan layanan yang cepat dan adaptif.

BACA JUGA  Satgas Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Trenggalek, Gandeng Sopir Angkutan hingga Ojol Edukasi Tertib Berlalu lintas 

“Ini adalah upaya konkret kami untuk memberikan kemudahan dan kecepatan maksimal bagi warga. Kami ingin memastikan bahwa pengurusan dokumen perizinan menjadi proses yang cepat, praktis, dan bebas hambatan,” ujar Lasidi, Jumat, 24 Oktober 2025.

Layanan drive thru di SPP Menur ini fokus melayani tiga kategori utama perizinan yang memiliki frekuensi tinggi di masyarakat, meliputi pembayaran retribusi IPT (Izin Pemakaian Tanah), layanan pengambilan dokumen terkait IPT, baik untuk perpanjangan maupun persetujuan pengalihan hak, dan Surat Keterangan IPT yang telah selesai diproses. Serta pengambilan SIP (Surat Izin Praktek) atau Surat Izin Kerja bagi tenaga profesional, seperti dokter dan apoteker.

“Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mendekati loket drive thru dengan berkendara, menyerahkan berkas, dan menunggu penyelesaian proses dalam waktu singkat. Petugas khusus telah disiagakan di loket untuk melayani pemohon,” terangnya.

BACA JUGA  Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Trenggalek Turun Serentak Bersihkan APK

Lasidi menambahkan, layanan ini sangat fleksibel karena pemohon dapat mengambil dokumen perizinan di SPP Menur, meskipun proses pengurusannya dilakukan di kantor SPP yang berbeda. “Ketika pemohon mendapatkan notifikasi bahwa dokumen perizinan sudah selesai diproses, mereka bisa langsung mengambilnya di loket drive thru. Untuk SIP, petugas akan langsung mencetakkan dokumen dan memberikannya di loket,” imbuhnya.

Meskipun saat ini layanan drive thru masih dalam tahap awal operasional sebelum diresmikan secara penuh, masyarakat sudah dapat memanfaatkannya. Untuk menjangkau masyarakat yang memiliki beragam aktivitas, DPMPTSP telah mengatur jam operasional yang fleksibel, bahkan dibuka pada hari Sabtu.

Untuk hari kerja, Senin hingga Kamis, layanan drive thru dibuka mulai pagi hari pukul 08.00 WIB dan melayani hingga sore hari pukul 15.00 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir lebih awal pada pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA  Bencana Tanah Gerak Guncang Desa Bangun Trenggalek, Satu Rumah Rusak

Bagi warga yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan, DPMPTSP tetap membuka layanan ini pada hari Sabtu, mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tengah hari pukul 12.00 WIB.

“Dengan layanan drive thru ini, Pemkot Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk mentransformasi birokrasi menjadi lebih modern, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Inovasi ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan perizinan di Surabaya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Diskominfo

Penulis

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini