Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Ponorogo · 6 Okt 2025 21:37 WIB

Gangguan Jiwa Jadi Alasan Hukum, Kasus Pembunuhan Orang Tua di Ponorogo Dihentikan Polisi


					Polres Ponorogo hentikan kasus pembunuhan Sukar setelah hasil pemeriksaan menyatakan pelaku alami Skizofrenia Paranoid. (Sumber: RRI) Perbesar

Polres Ponorogo hentikan kasus pembunuhan Sukar setelah hasil pemeriksaan menyatakan pelaku alami Skizofrenia Paranoid. (Sumber: RRI)

Polres Ponorogo resmi hentikan penyidikan kasus pembunuhan setelah hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku menunjukkan gangguan mental berat.

Panselanews.com [PONOROGO] – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo resmi menghentikan penyidikan kasus pembunuhan tragis yang dilakukan oleh Sukar, warga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, terhadap kedua orang tuanya. Penghentian penyidikan dilakukan setelah polisi menerima hasil pemeriksaan kejiwaan dari rumah sakit jiwa di Solo yang menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa berat jenis Skizofrenia Paranoid.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan hasil pemeriksaan medis tersebut menjadi dasar hukum penghentian penyidikan. “Untuk perkaranya secara administrasi berdasarkan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maka kita dapat hentikan. Karena seseorang yang melakukan tindak pidana dalam keadaan gangguan jiwa tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Imam Mujali kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

BACA JUGA  Delapan Petasan dan Balon Udara Ditemukan Pasca-Ledakan di Ponorogo

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan kejiwaan Sukar diterima polisi sejak 3 Oktober 2025. Pemeriksaan dilakukan oleh tim psikiater setelah melalui proses observasi medis yang memerlukan waktu hampir sepuluh hari. “Tanggal 3 kemarin baru kita dapatkan hasil itu, karena assessment setelah kejadian memang memerlukan waktu sekitar 10 hari,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat menggemparkan masyarakat Ponorogo. Pada 22 September 2025, Sukar diduga membunuh kedua orang tuanya, Kaseno dan Sarilah, di rumah mereka di Desa Pomahan. Namun, saat diinterogasi, Sukar memberikan keterangan tidak konsisten. Ia mengaku tidak membunuh orang tuanya, melainkan seekor ular besar yang diyakininya masuk ke dalam rumah.

BACA JUGA  Kiprah SMPN 2 Kauman Ponorogo Identik sebagai Sekolah Seni

“Keterangan Sukar sering berubah-ubah. Kadang dia bilang membunuh ular, kadang mengatakan hal lain. Dari situlah kami curiga dan akhirnya meminta pemeriksaan kejiwaan,” jelas AKP Imam Mujali.

Langkah pemeriksaan kejiwaan pertama kali dilakukan di RSUD dr. Harjono, Ponorogo, sebelum akhirnya Sukar dirujuk ke salah satu rumah sakit jiwa di Solo untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, pelaku dinyatakan menderita Skizofrenia Paranoid, yaitu gangguan jiwa berat yang menyebabkan halusinasi, delusi, serta ketidakmampuan membedakan realitas.

BACA JUGA  Polres Ponorogo Tangkap 2 Pelaku Curat Rp350 Juta, Residivis Ditembak Kakinya

Dengan hasil tersebut, penyidik menyatakan perkara secara hukum telah dihentikan dan Sukar akan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit jiwa. “Fokus kami sekarang adalah memastikan penanganan kesehatan pelaku berjalan dengan baik,” tutur AKP Imam Mujali.

Polres Ponorogo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi. “Kami tegaskan, ini bukan kasus kriminal biasa. Ada aspek kejiwaan yang harus dipahami bersama,” tambahnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasar Malam Ramadhan – Lebaran 2026 di Alun-Alun Prioritaskan Pedagang Lokal Ponorogo

8 Maret 2026 - 10:35 WIB

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Baru Dua Hari Menikah, Tersangka Curanmor

1 Maret 2026 - 11:22 WIB

Megengan Fest Ponorogo, Hadirkan Beragam Hiburan dan Pentas Seni mulai 13-22 Februari 2026

19 Februari 2026 - 11:56 WIB

Ponorogo Jadi Tuan Rumah Kejurprov Jatim Pentathlon 2026

14 Februari 2026 - 23:33 WIB

Kiprah SMPN 2 Kauman Ponorogo Identik sebagai Sekolah Seni

10 Februari 2026 - 09:23 WIB

Judi Sabung Ayam di Ponorogo Seakan Tak Tersentuh Hukum, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas! 

3 Februari 2026 - 08:41 WIB

Trending di Berita Terkini