Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 18 Nov 2024 19:04 WIB

Hartanto Boechori: Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis di Tuban


					Hartanto Boechori: Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis di Tuban Perbesar

PanselaNews.com,Surabaya – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, Senin 11 November 2024.

Insiden keji pembacokan, penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana itu terjadi di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa.

Secara singkat urutannya seperti diceritakan korban; Brendi dijemput dan diajak Sukamto pergi ke eks area tambang pasir kuarsa milik Suprapto. Memasuki kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa, seorang preman mengendarai sepeda motor RX King dari arah berlawanan, menghadang mobil yang disetiri Brendi.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Hadiri Rakor Aglomerasi Ops Ketupat Candi 2026 di Solo

Brendi turun, Sukamto tetap duduk di mobil sisi kiri depan. Preman itu memerintahkan mobil kembali, tanpa alasan. Sambil mengusir, preman itu menghubungi seseorang melalui video call, layar HP dihadapkan ke wajah Brendi. Pria dalam HP terlihat kaget, langsung mematikan hpnya. Brendi mengenali wajah dalam HP sebagai  As, salah seorang pengelola pasir kuarsa.

Brendi naik ke mobilnya berencana balik arah. Namun belum sempat menghidupkan mesin mobil, datang lagi 4 preman dari arah berlawanan, naik 2 motor dengan membawa parang. Preman itu langsung memecah kaca depan mobil dengan batu, membuka pintu depan kiri, menanyakan nama Sukamto dan diiyakan.

BACA JUGA  Uji Klinis Fase 3 Gelembung Nano Hidrogen RAHO Club di RSUB, efektif pada Penderita Parkinsonism

Setelah memastikan nama Sukamto, salah satu preman berteriak, “ya ini orangnya”, langsung membacokkan parangnya. Korban Sukamto berupaya merebut parang, namun tak berhasil. Korban berupaya lari, dibacok lagi kepala belakangnya.

Kejadian keji ini pelecehan UU Pers. Tidak hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia. Jelas saya tak dapat menerima apapun alasannya.  Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal, bahkan nyaris meregang nyawa.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Jatim Tinjau Titik Rawan Bencana Hidrometeorologi di Trenggalek

Sebagai Ketua Umum PJI, saya tegaskan, kasus ini saya atensi. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus ini.  Saya juga minta kepada Kapolda Jatim agar menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. Ini percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan.

Tulisan selanjutnya saya akan mengklarifikasi Kapolres Tuban dan Kabid Humas Polda Jatim untuk menjabarkan perkembangan penanganan kasus.

Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia

Penulis

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Tirtomoyo Wonogiri, Percepat Pembangunan Desa

22 April 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Jateng Bangun 20 Unit Rumah Apung bagi Warga Terdampak Rob di Demak

22 April 2026 - 19:28 WIB

Baharkam Polri Cek Kesiapan Berbagai Peralatan di Polda Jateng, Wujud Kesiapan Jaga Harkamtibmas

22 April 2026 - 19:14 WIB

Sindikat Ekspor Fiktif Dibongkar Polda Jateng, Ribuan Unit Motor Diselundupkan ke Timor Leste

22 April 2026 - 19:00 WIB

Bupati Mas Ipin Dukung Program Swasembada Pangan Berbasis Sekolah

22 April 2026 - 13:36 WIB

Pemuda Sragen Jadi Korban Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro Wonogiri

22 April 2026 - 10:51 WIB

Trending di Berita Terkini