Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 8 Feb 2025 06:29 WIB

Kemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru 2025 dengan Sistem Lebih Baik!


					Kemendikdasmen ganti PPDB menjadi SPMB mulai 2025/ Foto: Ilustrasi (panselanews.com) Perbesar

Kemendikdasmen ganti PPDB menjadi SPMB mulai 2025/ Foto: Ilustrasi (panselanews.com)

PanselaNews.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2025 untuk sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi semua siswa. Ia menjelaskan bahwa sistem lama memiliki beberapa kelemahan, seperti ketimpangan daya tampung sekolah negeri dan kurangnya akses bagi siswa berprestasi yang tinggal jauh dari sekolah.

BACA JUGA  Guru Ponorogo Siap Kuasai Digital, Pelatihan KKA 2025 Dimulai di SMPN 1

“Alasannya diganti kenapa? Karena kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ujar Abdul Mu’ti pada Jumat (7/2/2025). Ia juga menekankan bahwa SPMB merupakan mekanisme penyempurnaan dari sistem sebelumnya.

Terkait regulasi pendaftaran, SPMB tetap menerapkan empat jalur penerimaan, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur zonasi yang sebelumnya digunakan kini berganti nama menjadi jalur domisili, diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Sementara jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi serta penyandang disabilitas.

BACA JUGA  Warga Banjarnegara Ini Olah Singkong Jadi Mocaf, Angkat Derajat Petani Lokal

Baca juga: Kemendikdasmen Kembali Perkuat Kesejahteraan Guru dengan Kebijakan Baru TPG dan Bantuan Honorer

Jalur prestasi pun mengalami penyempurnaan, dengan mempertimbangkan pencapaian akademik maupun non-akademik. Prestasi dalam bidang kepemimpinan, seperti pengalaman sebagai pengurus OSIS atau Pramuka, kini menjadi salah satu kriteria penting dalam jalur ini.

BACA JUGA  Menteri AHY Tetap Fokus Kejar Target PTSL untuk Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih adil dan merata bagi calon siswa dari berbagai latar belakang. Dengan SPMB, Kemendikdasmen berkomitmen untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, inklusif, dan berkualitas.

Sumber: KBRN

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini