Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 8 Feb 2025 06:29 WIB

Kemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru 2025 dengan Sistem Lebih Baik!


					Kemendikdasmen ganti PPDB menjadi SPMB mulai 2025/ Foto: Ilustrasi (panselanews.com) Perbesar

Kemendikdasmen ganti PPDB menjadi SPMB mulai 2025/ Foto: Ilustrasi (panselanews.com)

PanselaNews.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2025 untuk sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi semua siswa. Ia menjelaskan bahwa sistem lama memiliki beberapa kelemahan, seperti ketimpangan daya tampung sekolah negeri dan kurangnya akses bagi siswa berprestasi yang tinggal jauh dari sekolah.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan WFH

“Alasannya diganti kenapa? Karena kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ujar Abdul Mu’ti pada Jumat (7/2/2025). Ia juga menekankan bahwa SPMB merupakan mekanisme penyempurnaan dari sistem sebelumnya.

Terkait regulasi pendaftaran, SPMB tetap menerapkan empat jalur penerimaan, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur zonasi yang sebelumnya digunakan kini berganti nama menjadi jalur domisili, diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Sementara jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi serta penyandang disabilitas.

BACA JUGA  Program Kecamatan Berdaya Jateng: Naik Kelas demi Ketahanan Ekonomi

Baca juga: Kemendikdasmen Kembali Perkuat Kesejahteraan Guru dengan Kebijakan Baru TPG dan Bantuan Honorer

Jalur prestasi pun mengalami penyempurnaan, dengan mempertimbangkan pencapaian akademik maupun non-akademik. Prestasi dalam bidang kepemimpinan, seperti pengalaman sebagai pengurus OSIS atau Pramuka, kini menjadi salah satu kriteria penting dalam jalur ini.

BACA JUGA  Polisi Kawal Distribusi Makan Bergizi ke Ribuan Siswa di Jatiroto Wonogiri

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih adil dan merata bagi calon siswa dari berbagai latar belakang. Dengan SPMB, Kemendikdasmen berkomitmen untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, inklusif, dan berkualitas.

Sumber: KBRN

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini