Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 8 Feb 2025 06:29 WIB

Kemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru 2025 dengan Sistem Lebih Baik!


					Kemendikdasmen ganti PPDB menjadi SPMB mulai 2025/ Foto: Ilustrasi (panselanews.com) Perbesar

Kemendikdasmen ganti PPDB menjadi SPMB mulai 2025/ Foto: Ilustrasi (panselanews.com)

PanselaNews.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2025 untuk sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi semua siswa. Ia menjelaskan bahwa sistem lama memiliki beberapa kelemahan, seperti ketimpangan daya tampung sekolah negeri dan kurangnya akses bagi siswa berprestasi yang tinggal jauh dari sekolah.

BACA JUGA  Wabup Trenggalek Buka Prestasi Penggalang 2023

“Alasannya diganti kenapa? Karena kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ujar Abdul Mu’ti pada Jumat (7/2/2025). Ia juga menekankan bahwa SPMB merupakan mekanisme penyempurnaan dari sistem sebelumnya.

Terkait regulasi pendaftaran, SPMB tetap menerapkan empat jalur penerimaan, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur zonasi yang sebelumnya digunakan kini berganti nama menjadi jalur domisili, diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Sementara jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi serta penyandang disabilitas.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Pimpin Apel Dalmas dan Raimas, Tekankan Kekompakan dan Profesionalitas Personel

Baca juga: Kemendikdasmen Kembali Perkuat Kesejahteraan Guru dengan Kebijakan Baru TPG dan Bantuan Honorer

Jalur prestasi pun mengalami penyempurnaan, dengan mempertimbangkan pencapaian akademik maupun non-akademik. Prestasi dalam bidang kepemimpinan, seperti pengalaman sebagai pengurus OSIS atau Pramuka, kini menjadi salah satu kriteria penting dalam jalur ini.

BACA JUGA  Ranking FIFA Indonesia Naik ke 123 Usai Kalahkan Bahrain, Erick Thohir: Target 100 Besar!

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih adil dan merata bagi calon siswa dari berbagai latar belakang. Dengan SPMB, Kemendikdasmen berkomitmen untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, inklusif, dan berkualitas.

Sumber: KBRN

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Motor Tabrakan di Simpang Tiga Pracimantoro Wonogiri, Dua Orang luka Serius

22 April 2026 - 20:23 WIB

TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Tirtomoyo Wonogiri, Percepat Pembangunan Desa

22 April 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Jateng Bangun 20 Unit Rumah Apung bagi Warga Terdampak Rob di Demak

22 April 2026 - 19:28 WIB

Baharkam Polri Cek Kesiapan Berbagai Peralatan di Polda Jateng, Wujud Kesiapan Jaga Harkamtibmas

22 April 2026 - 19:14 WIB

Sindikat Ekspor Fiktif Dibongkar Polda Jateng, Ribuan Unit Motor Diselundupkan ke Timor Leste

22 April 2026 - 19:00 WIB

Bupati Mas Ipin Dukung Program Swasembada Pangan Berbasis Sekolah

22 April 2026 - 13:36 WIB

Trending di Berita Terkini