Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Okt 2023 10:42 WIB

Sat Reskrim Polres Wonogiri Ringkus Lima Pelaku Pembobol Toko di Ngadirojo


					Sat Reskrim Polres Wonogiri Ringkus Lima Pelaku Pembobol Toko di Ngadirojo Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri-Jajaran Sat Reskrim Polres Wonogiri, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis (28/9/2023) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi meringkus 5 tersangka setelah sebelumnya melakukan penyelidikan atas kejadian Curat di Ngadirojo beberapa waktu lalu.Ke 5  orang tersangka di amankan di rumahnya masing masing.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (3/10/2023) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 5 tersangka antara lain, berinisial YEP (22), RH (22), YAG (20), ES (52) dan YTL (41).

BACA JUGA  Polres Karanganyar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Ganja, dan Sinte di 4 TKP

Pelaku Curat ini diduga kuat telah melakukan pencurian di toko Rahayu milik korban a/n. Darsono warga Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri yang terjadi pada,Kamis (21/09) lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Atas aksinya, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah) serta berbagai jenis rokok dan merk dengan senilai hampir Rp 32.000.000,- ( Tiga Puluh Dua Juta Rupiah ).

BACA JUGA  Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 2026, BI Siapkan Uang Tunai Rp 185,6 Triliun

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 32.269.500,- ( Tiga Puluh Dua Juta Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah)

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kasi Humas, yakni pada Kamis (21/09/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, di Toko Rahayu, Desa Ngadirojo Kidul Kecamatan Ngadirojo Wonogiri, pelaku yang belum diketahui identitasnya masuk melalui atap toko bagian belakang, kemudian setelah masuk para palaku mulai menggasak barang -barang milik korban berupa uang tunai dan rokok berbagai merk.

BACA JUGA  Tegas dan Terukur, Polres Wonogiri Sukses Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

“Setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban pelaku keluar dan melarikan diri, kemudian keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadirojo dan ditindak lanjuti,“ terangnya.

“Saat ini para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Wonogiri, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, mereka telah mengakui semua perbuatannya,“ kata AKP Anom mengakhiri. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini