Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Okt 2023 10:42 WIB

Sat Reskrim Polres Wonogiri Ringkus Lima Pelaku Pembobol Toko di Ngadirojo


					Sat Reskrim Polres Wonogiri Ringkus Lima Pelaku Pembobol Toko di Ngadirojo Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri-Jajaran Sat Reskrim Polres Wonogiri, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis (28/9/2023) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi meringkus 5 tersangka setelah sebelumnya melakukan penyelidikan atas kejadian Curat di Ngadirojo beberapa waktu lalu.Ke 5  orang tersangka di amankan di rumahnya masing masing.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (3/10/2023) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 5 tersangka antara lain, berinisial YEP (22), RH (22), YAG (20), ES (52) dan YTL (41).

BACA JUGA  Liburan Anti Mainstream: Camping dan Healing di Alam Trenggalek Cocok untuk Nataru

Pelaku Curat ini diduga kuat telah melakukan pencurian di toko Rahayu milik korban a/n. Darsono warga Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri yang terjadi pada,Kamis (21/09) lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Atas aksinya, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah) serta berbagai jenis rokok dan merk dengan senilai hampir Rp 32.000.000,- ( Tiga Puluh Dua Juta Rupiah ).

BACA JUGA  Megawati Soekarnoputri Batalkan Retret Kepala Daerah PDI Perjuangan di Tengah Kasus Hasto Kristiyanto

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 32.269.500,- ( Tiga Puluh Dua Juta Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah)

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kasi Humas, yakni pada Kamis (21/09/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, di Toko Rahayu, Desa Ngadirojo Kidul Kecamatan Ngadirojo Wonogiri, pelaku yang belum diketahui identitasnya masuk melalui atap toko bagian belakang, kemudian setelah masuk para palaku mulai menggasak barang -barang milik korban berupa uang tunai dan rokok berbagai merk.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi: Kopdes Merah Putih untuk Sejahterakan Rakyat Bukan Beban Desa

“Setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban pelaku keluar dan melarikan diri, kemudian keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadirojo dan ditindak lanjuti,“ terangnya.

“Saat ini para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Wonogiri, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, mereka telah mengakui semua perbuatannya,“ kata AKP Anom mengakhiri. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini