Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Jawa Timur · 12 Feb 2026 22:57 WIB

Sejumlah 11 Pelanggar Knalpot Brong Jalani Sidang, Satlantas Polres Tulungagung Tahan Barang Bukti


					Terdapat sekitar 11 pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong, mereka telah menjalani sidang. (Foto : tribratanews.restulungagung.jatim.polri.go.id). Perbesar

Terdapat sekitar 11 pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong, mereka telah menjalani sidang. (Foto : tribratanews.restulungagung.jatim.polri.go.id).

PanselaNews.com [TULUNGAGUNG]– Sejumlah pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tulungagung. Barang bukti kendaraan mulai dapat diambil pelanggar di Kantor Satlantas Polres Tulungagung, usai mengikuti proses persidangan. 

Kanit Patroli Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Sumarno, mengungkapkan bahwa sebagian pelanggar yang sebelumnya ditilang telah menyelesaikan proses hukum melalui sidang.

“Pelaksanaan sidang di Pengadilan bagi pelanggar lalu lintas pada Operasi Keselamatan Semeru 2026 telah selesai Rabu, 11 Februari 2026.  Dan selanjutnya melakukan pengambilan barang bukti kendaraan di Kantor Satlantas,” ujar Ipda Sumarno dilansir dari laman resmi Polri. 

Dia menjelaskan, terdapat sekitar 11 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Atau dikenal dengan knalpot brong. Setelah menjalani sidang, para pelanggar diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Hal itu dilakukan sebelum kendaraan dapat dibawa pulang.

Knalpot brong yang telah dilepas dari kendaraan tersebut selanjutnya dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti pelanggaran.

Ipda Sumarno juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong.

“Kepada orang tua yang anaknya berangkat sekolah mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar agar segera diganti demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” papar Ipda Sumarno. 

Dia menambahkan, saat ini Polres Tulungagung masih melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Operasi akan berlangsung hingga 15 Februari 2026. Masyarakat dihimbau untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan. Serta mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

BACA JUGA  Pengusaha Top Bertemu Prabowo, Bahas Ekonomi dan Program Strategis

Penulis

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

6 Anggota Polres Trenggalek Siap Lepas Masa Lajang

11 September 2026 - 07:25 WIB

Syarat Calon Kades di Trenggalek Pendidikan Minimal Cukup Ijazah SMP atau Sederajat

8 September 2026 - 18:33 WIB

Semester I 2026, Investasi di Trenggalek Tembus Rp317 Miliar, UMK Jadi Penyumbang Terbesar

7 September 2026 - 10:16 WIB

Anggota Pramuka di Trenggalek Tewas Tenggelam usai Terpeleset Jatuh ke Sungai

7 September 2026 - 09:07 WIB

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Desak UU Perampasan Aset Segera Disahkan

5 September 2026 - 08:32 WIB

Trending di Berita Terkini