Keterlambatan Pencairan DD di 4 Kecamatan Akibat Syarat Belum Terpenuhi
PanselaNews.com, Ponorogo – Sebanyak 13 dari 281 desa di Kabupaten Ponorogo belum menerima Dana Desa (DD) tahap pertama hingga pekan lalu, sebagaimana dilansir dari laman berita Gemasuryafm pada Senin, 17 Maret 2025. Belasan desa tersebut tersebar di empat kecamatan, yaitu empat desa di Kecamatan Ngrayun, tiga desa di Kecamatan Jenangan, tiga desa di Kecamatan Pulung, dan dua desa di Kecamatan Slahung. Anik Purwani, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, menyatakan bahwa keterlambatan ini kemungkinan disebabkan oleh persyaratan yang belum dipenuhi pihak desa.
Akibat keterlambatan pencairan DD tahap I ini, sejumlah program desa terhambat pelaksanaannya. Pembangunan infrastruktur desa, program ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DD belum dapat direalisasikan. Anik menambahkan bahwa pencairan DD tahun ini memang mengalami keterlambatan dibandingkan tahun lalu, di mana seluruh desa di Ponorogo telah menerima dana pada Februari 2024. Untuk tahap pertama tahun 2025, alokasi DD ditetapkan sebesar 60% dari total anggaran, dengan tahap kedua dijadwalkan pada Juni mendatang.
Lebih lanjut, Anik menjelaskan bahwa pencairan DD tahap II baru dapat diajukan jika realisasi penggunaan dana tahap pertama telah mencapai 60%. Proses penyaluran DD sendiri dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa. Namun, jika dana tersebut belum cair, program yang telah direncanakan desa terpaksa tertunda. Hal ini tentu berdampak pada pelayanan masyarakat, terutama di desa-desa yang mengandalkan DD untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
Baca juga: Bocah Mbelieng: Kurma Muda Ponorogo Jadi Berkah Pasangan Program Hamil
Total alokasi Dana Desa untuk Ponorogo pada 2025 mencapai Rp261,6 miliar, yang diperuntukkan bagi 281 desa di wilayah tersebut. Anik berharap desa-desa yang belum memenuhi syarat segera melengkapi dokumen agar pencairan dapat segera dilakukan. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pihak desa untuk memastikan proses ini berjalan lancar, sehingga manfaat DD dapat segera dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendukung infrastruktur dan program sosial di tingkat desa.(*)














