BeritaWonogiri.com [JAKARTA] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat transformasi digital layanan pertanahan dengan memastikan keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, penerbitan sertipikat elektronik tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga melindungi keabsahan dokumen dari risiko pemalsuan.
“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Target Digitalisasi dan Capaian Layanan Elektronik
Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama: Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiganya, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik.
“Sertipikat elektronik menjadi solusi preventif terhadap praktik pemalsuan dokumen. Dengan sistem ini, keaslian dokumen lebih terjamin dan penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Menteri Nusron.
Tiga Layanan Utama Dominasi 83% Berkas
Layanan Peralihan Hak saat ini berjalan secara hybrid, menggabungkan proses manual dan digital. Pemerintah menargetkan integrasi penuh seiring peningkatan literasi digital masyarakat dan kesiapan infrastruktur daerah.
Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Digitalisasi layanan memberikan dampak signifikan:
- Mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean 80%
- Meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, atau kerusakan
- Menjamin keaslian sertipikat elektronik melalui verifikasi sistem terintegrasi
- Memudahkan akses data pertanahan yang aman dan terhubung nasional
Keamanan Data Jadi Prioritas Utama
Menteri Nusron menekankan bahwa kecepatan digitalisasi tidak boleh mengorbankan aspek keamanan. ATR/BPN menerapkan protokol enkripsi end-to-end dan autentikasi multi-faktor untuk setiap transaksi sertipikat elektronik.
“Sistem kami dirancang untuk mendeteksi anomali akses dan mencegah kebocoran data. Setiap perubahan dokumen tercatat dalam audit trail yang tidak dapat dimanipulasi,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sistem Pengamanan Berlapis ATR/BPN
Infrastruktur keamanan meliputi:
- Autentikasi digital berbasis biometrik dan OTP
- Tanda tangan elektronik tersertifikasi BSrE (BSSN)
- Enkripsi data pada server nasional dengan backup terdistribusi
- Monitoring real-time terhadap aktivitas mencurigakan
Target 100% Sertipikat Elektronik pada 2029
Hingga Maret 2026, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 7,6 juta sertipikat elektronik atau sekitar 7,8% dari total sertipikat nasional. Sisanya, 89,4 juta sertipikat (92,2%), masih berbentuk analog.
Pemerintah menargetkan konversi massal melalui sosialisasi intensif, kemudahan migrasi data, dan insentif bagi masyarakat yang beralih ke format digital. “Kami optimis target 100% sertipikat elektronik dapat tercapai seiring percepatan infrastruktur digital di seluruh Indonesia,” pungkas Menteri Nusron.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. Hadir pula Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama lingkungan ATR/BPN. (Nor)














